Sylviana Murni: Saya Akan Penuhi Panggilan Bareskrim Besok

Erwanto Kurniadi membenarkan pihaknya mengeluarkan surat panggilan terhadap Sylviana.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 19 Jan 2017, 14:21 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2017, 14:21 WIB
Calon wakil Gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni
Calon wakil Gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni, Jumat 20 Januari besok. Dia akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial saat menjabat sebagai Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka DKI Jakarta 2014.

Terkait hal itu, Sylviana menyatakan akan memenuhi panggilan tersebut. Dia mengaku akan kooperatif.

"Insya Allah sebagai warga negara baik pasti mengerti betul apa urusan hukum. Saya siap ikuti aturan, dan saya sangat kooperatif soal itu," ucap Sylvi di Ulujami, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2017).

Sebelumnya, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi membenarkan pihaknya mengeluarkan surat panggilan terhadap Sylviana.

Surat pemanggilannya tersebut bernomor: 8/PK-86/I/2017/Tipikor‎ tanggal 18 Januari 2017 dan ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Akhmad Wiyagus.

Sylviana dimohon hadir dengan membawa dokumen terkait ke kantor Dittipikor Bareskrim Polri pada Jumat, 20 Januari 2017 pukul 09.00 WIB untuk dimintai klarifikasi.

Pemanggilan mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor tanggal 6 Januari 2017 sesuai Laporan Informasi Nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya