Pengacara Ahok Tegaskan Tak Miliki Rekaman Percakapan SBY-Ma'ruf

Pengacara Ahok berniat melaporkan pihak yang menyebarkan berita bohong bahwa mereka punya rekaman percakapan SBY-Ma'ruf itu ke polisi.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 07 Feb 2017, 06:33 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2017, 06:33 WIB
Sidang Ahok
Sidang Ahok

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum Basuki Thajaja Purnama alias Ahok membantah memiliki rekaman serta transkip pembicaraan antara mantan Presiden ke-6 RI SBY dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin.

"Apabila ada yang menyatakan pengacara mempunyai transkip pembicaraan, punya rekaman, mengetahui isi pembicaraan, semua bohong. Kami katakan semua bohong. Itu politik, kami sadar hukum," ucap Rolas Sitinjak, salah satu tim kuasa hukum Ahok di Komplek Mapolda Metro Jaya Jakarta, Senin, 6 Februari 2017.

Selain itu, Rolas juga membantah pihaknya telah menyadap telepon genggam SBY. Mereka pun berniat melaporkan pihak yang menyebarkan berita bohong itu ke polisi.

"Siapa yang menyadap? Coba sebut pengacara, pasti kita laporin. Mumpung kita masih di SPK nih," ujar Rolas.

SBY mengakui ada percakapan dirinya dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin pada 7 Oktober 2016. "Percakapan itu ada, tapi tidak ada yang berkaitan dengan MUI," ujar SBY di Jakarta, Rabu, 1 Februari 2017.

Ia menjelaskan, pembicaraan dirinya dengan Ma'ruf Amin bermula saat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni berkunjung ke Kantor PBNU. Agus-Sylvi datang untuk memohon restu untuk maju Pilkada DKI.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya