Kapolri: Siapa pun Gelar Aksi 112 di Monas, Kami Bubarkan

Kapolri Tito Karnavian menegaskan pihak keamanan berhak membubarkan aksi yang melanggar itu.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 10 Feb 2017, 11:34 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2017, 11:34 WIB
Kapolri
Kapolri Jenderal Tito akan bubarkan aksi 112 bila digelar di Monas.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan hingga kini tidak ada pemberitahuan terkait aksi 112 yang akan digelar di Monas, Jakarta Pusat. Jika itu terjadi, pihaknya tak akan segan untuk bertindak.

"Hari ini, tidak ada pemberitahuan dari pihak lain yang melakukan aksi di Monas. Siapa pun yang melakukan aksi di Monas, kita akan terapkan pembubaran," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/2/2017).

Tito menambahkan, pihak keamanan berhak membubarkan aksi 112 yang melanggar itu. Semua tindakan pembubaran itu dinilai sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Kalau (pembubaran) ditentang, kita lakukan upaya paksa. Itu dilakukan bila ada yang melakukan aksi di Monas berkaitan dengan masalah ini," ujar dia.

"Jadi, silakan lakukan aksi di Istiqlal," imbuh Tito.

Tarik-menarik mewarnai rencana aksi 11 Februari 2017. Kegiatan yang dikemas dengan aksi berjalan kaki dari Monas-Bundaran Hotel Indonesia (HI) itu menuai pro dan kontra.

FPI beserta ormas lain bermusyawarah dengan pemerintah, yang diwakili Menko Polhukam Wiranto di rumah dinasnya, Kamis 9 Februari 2017 malam.

Dalam pertemuan itu disepakati agenda 11 Februari tetap diperbolehkan. Namun, peserta aksi diminta tidak melanggar hukum.

"Dari pemerintah yang berhubungan dengan polhukam, silakan saja kalau ada aktivitas. Tapi jangan sampai melanggar hukum, ikuti aturan yang ada. Tadi sudah dibincangkan bahwa tidak ada aktivitas-aktivitas yang dilakukan betul-betul tidak melanggar hukum," ucap Wiranto usai pertemuan tersebut.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang ikut hadir dalam acara itu menegaskan aksi tersebut mengalami perubahan tempat. Aksi 112 yang semula akan dilaksanakan di Monas, dipindahkan ke Masjid Istiqlal.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya