Liputan6.com, Serang - Kediaman rumah orangtua Siti Aisyah, WNI diduga terlibat pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un di Kampung Rancasumur, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten dijaga 10 personel kepolisian dari Polda Banten. Mereka berpakaian dinas dan sipil.
"Jumlahnya sesuai situasi dan kondisi, itu kewenangannya (penjagaan) nanti di Polres (Serang Kota). Sekitar lima sampai dengan 10 orang personel," ujar Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Selasa (21/2/2017).
Penjagaan rumah Siti Aisyah yang dihuni orangtuanya, yaitu sang ayah Astria dan ibu Benah itu guna menghindari jika sewaktu-waktu adanya ancaman dari orang tak dikenal kepada keluarganya.
Advertisement
"Saat ini kegiatan oleh Polda Banten adalah menjaga keluarganya (Siti) yang ada di sini (Serang). Paling tidak mereka bergerak kemana kita tahu. Jika mereka terancam kami lindungi," terang dia.
Guna mencegah terulangnya tragedi Siti Aisyah Jilid II, mantan ajudan Presiden Jokowi itu meminta kepada calon pekerja dan pihak keluarga mengekang track record dari agen penyalur tenaga kerja luar negeri.
"Harus dipelajari dengan jelas agen nya, tanyakan terlebih dahulu kepada yang berpengalaman, tanyakan kepada kedutaan apakah benar ada agen tersebut. Jika benar (ada), tetap berhati-hati," kata Sigit.
Siti ditangkap aparat berwenang Malaysia pada 16 Febuari 2017. Penangkapan selang 3 hari dari insiden kematian Jong-nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur.
"Dia teridentifikasi dari CCTV yang berada di bandara dan ia sendirian saat ditangkap," ucap Inspektur Jenderal Khalid Abu Bakar seperti dikutip dari Straits Times, Kamis (16/2/2017).
Siti ditahan di penjara Malaysia sejak, Kamis 19 Februari 2017. Awalnya, perempuan tersebut dibui di penjara di Negara Bagian Selangor.
Namun, pada Sabtu 18 Febuari 2017, tempat penahanan Siti Aisyah dipindahkan dari Selangor ke Kuala Lumpur.