Dipalak di Kota Tua, Pedagang Ini Lapor ke Ahok

Ahok langsung menugaskan pegawainya untuk mengecek pemalakan di Kota Tua itu.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 02 Mar 2017, 10:37 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2017, 10:37 WIB
Ahok
Ahok

Liputan6.com, Jakarta - Seorang warga Rusun Tambora, Jakarta Barat, bernama Rika (44) mengaku dipungut Rp 4 juta untuk bisa berdagang di kawasan Kota Tua. Rika lantas mengadu pada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Balai Kota.

"Pak, saya mau dagang di Cengkeh. Tapi malah diminta Rp 4 juta, Pak," kata Rika di Balai Kota Jakarta, Kamis (2/3/2017).

Rika mengaku dipalak Rp 4 juta oleh oknum paguyuban pedagang Cengkeh untuk dapat berjualan di Kawasan Kota Tua itu.

"Saya mau dagang, Pak. Kalau diminta Rp 4 juta saya mau bayar pakai apa. Saya ini kan dagang mau cari duit, tapi malah dimintain duit," kata Rika memelas.

Mendengar aduan Rika, Ahok langsung memanggil staf bernama Natanael untuk mengecek siapa oknum tersebut. "Coba ini kamu urus. Ibu nanti ke Pak Nael aja," kata Ahok.

Rika mengatakan harus berdagang semenjak suaminya meninggal dunia dan harus menghidupi anaknya yang masih duduk bangku sekolah kelas 1 SMA.

"Dua hari lalu saya mau jualan. Ada paguyuban yang kasih informasi bisa masuk situ tapi harus bayar dulu Rp 4 juta ke paguyuban. Teman saya sudah ada yang jualan dan bayar Rp 4 juta," kata dia.

Ahok mengaskan, tidak akan membiarkan pungli berkeliaran, bila yang menjadi oknum pemalak adalah PNS DKI maka dia akan langsung memecat oknum tersebut. "Makanya kita lagi teliti, kalau ketahuan pecat saja," tegas Ahok.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya