Bareskrim Sebut Kartel Cabai dari Perusahaan Sambal

Total, kata dia, ada 7 perusahaan yang diduga terlibat dalam kartel cabai ini telah diperiksa. Ada juga suplier yang akan diperiksa.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 09 Mar 2017, 18:47 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2017, 18:47 WIB
Cabai
Cabai

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim terus mendalami kasus dugaan monopoli cabai. Sudah tiga orang dari perusahaan atau industri dimintai keterangan oleh penyidik.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Polisi Agung Setya mengatakan pemeriksaan sudah dilakukan sejak Rabu 8 Maret 2017. Total, kata dia, ada 7 perusahaan yang diduga terlibat dalam kartel cabai ini telah diperiksa. Ada juga suplier yang akan diperiksa.

Dia mengungkap ketujuh perusahaan dalam kasus monopoli cabai tersebut merupakan pengolah sambal. "Ya, seperti itu," ujar Agung di Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis (9/3/2017). 

Menurut dia, Bareskrim Polri akan bekerja sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengusut kasus ini. Terlebih, perkara tersebut melibatkan korporasi.

"Kita juga bersama dengan teman-teman dari KPPU untuk pendalaman ini. Dan dari KPPU akan menjalankan mekanisme," kata Agung.

Meski pengusutan kasus monopoli cabai ini tetap jalan, sekarang ini, polisi lebih fokus pada menjaga kestabilan pasokan cabai.

"Kita sedang lakukan pemeriksaan dan tiga industri sedang kita lakukan pemeriksaan, beberapa waktu yang lalu. Dan saat ini kita sedang memfokuskan bagaimana pasokan pasar bisa stabil lagi," ucap Agung.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya