Karantina Bandara Soetta Gagalkan Penyelupan Satwa Langka Papua

Untuk mengelabui petugas, kardus yang berisi sejumlah satwa langka itu dilapisi dengan puluhan bungkus mie instan,

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 15 Mar 2017, 23:05 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2017, 23:05 WIB
Satwa langka Papua
Satwa langka Papua

Liputan6.com, Jakarta Balai Besar Karantina Pertanian Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyeludupan satwa langka asal Papua, dengan tujuan Hongkong. Adapun satwa yang akan diselundupkan yakni seekor ular hijau Papua, 3 ekor Biawak Kuning Papua, dan seekor Biawak Bitu Papua.

Aksi penyeludupan satwa yang dilindungi dan dibatasi lalulintas tersebut, berhasil digagalkan di Kantor Tukar Pos Udara Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) pada Senin 13 Maret lalu.

Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Bandara Soetta Eliza S Rusli mengatakan, penggagalan upaya penyeludupan satwa tersebut saat pemeriksaan X-ray terhadap paket berisi satwa sebelum dikirim ke Hongkong.

"Petugas kami menemukan kejanggalan dalam paket yang dilaporkan berupa makanan tersebut. Setelah dibuka, paket yang berasal dari Bogor dengan tujuan Hongkong itu ditemukan sejumlah satwa yang dimasukkan ke dalam paralon," tutur Eliza saat ditemui di Instalasi Karantina Pertanian Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (15/3/2017).

Untuk mengelabui petugas, kardus yang berisi sejumlah satwa itu dilapisi dengan puluhan bungkus mie instan, sehingga bila petugas tidak teliti memperhatikan layar X-ray, tumpukan satwa langka itu tidak akan terlihat jelas.

Menurut Eliza, Ular Hijau Papua merupakan satwa yang dilindungi. Sementara 4 ekor Biawak Papua termasuk ke dalam appendiks 2 atau lalulintasnya dibatasi. "Itu semua hewan dilindungi dan kita harus menjaga," tegas dia.

Saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Termasuk menyelidiki  pengirim satwa langka itu. Bilamana terbukti bersalah, pengirim satwa dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Konservasi Alam.

"Saat ini sedang dalam proses penyelidikan, nanti petugas kami akan melakukan proses lebih lanjut. Yang jelas satwa tersebut tidak mempunyai sertifikat dan pengirim tersebut tidak melaporkan kepada petugas karantina pertanian,"ujar Eliza.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya