Arogan, DPRD Sragen Tolak Pengaduan Warga

Puluhan warga Desa Karanganyar yang datang ke Gedung DPRD Sragen ditolak menyampaikan aspirasinya hanya karana belum mengajukan surat resmi.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Agu 2010, 07:40 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2010, 07:40 WIB
100804adprsragen.jpg
Liputan6.com, Sragen: Anggota Dewan seharusnya mencarikan solusi permasalahan warga yang diwakilinya. Namun anggota DPRD Sragen, Jawa Tengah, justru menolak warga yang datang mencari keadilan. Puluhan warga Desa Karanganyar yang datang ke Gedung DPRD ditolak menyampaikan aspirasinya hanya karana belum mengajukan surat resmi.

Semula warga yang datang menumpang mobil bak terbuka yakin bisa menyampaikan tentang mengadukan pencemaran peternakan ayam di wilayahnya. Karena sangat dekat dengan permukiman, peternakan ayam yang sudah beroperasi lima tahun itu menimbulkan bau tak sedap dan mengundang lalat. Kondisi ini dinilai menganggu kesehatan.

Namun niat suci penuh harapan bertemu wakilnya yang mereka pilih saat pemilu lalu punah begitu saja. Anggota Dewan tak bisa menerima mereka dengan alasan belum mengajukan surat resmi sehingga belum dimasukkan dalam agenda dewan yang terhormat. DPRD Sragen tidak bisa menerima pengaduan langsung warga. Sebab sesuai tata tertib, pengaduan harus dibuat dalam surat resmi yang diajukan ke pimpinan DPRD Sragen.

Tentu saja kekecewaan pun tak bisa disembunyikan warga. Apalagi persoalan yang mereka hadapi bisa dibilang cukup serius dan perlu mendapat penyelesaian. Perilaku anggota DPRD Sragen menambah panjang daftar perilaku tidak terpuji wakil rakyat. Selain suka bolos dan menuntut fasilitas mewah, ternyata mereka juga sangat arogan.(JUM)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya