Patroli, Jakarta Pemeriksaan kasus narkoba yang menimpa pedangdut Ridho Rhoma saat ini sudah sampai pada tahap rekonstruksi. Diketahui sebelumnya, putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu ditangkap pada Sabtu (25/03) dini hari di sebuah apartemen lantaran kedapatan membawa narkoba.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sabu seberat 0,7 gram, dua alat isap sabu, dan dua butir pil psikotoprika jenis dumolid.
Baca Juga
Minggu (26/03) siang, Debbie Vermasari, kakak Ridho Rhoma, mendatangi Polres Jakarta Barat. Debbie yang didampingi kuasa hukumnya hendak mengajukan program rehabilitasi bagi sang adik.
Advertisement
Pengajuan program rehabilitasi ini dilakukan keluarga mengingat barang bukti sabu yang dimiliki Ridho Rhoma masih terbilang rendah. Selain itu, keluarga beralasan Ridho masih harus menyelesaikan pendidikannya.