Jokowi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu Periode 2017-2022

Pelantikan anggota KPU ini berdasarkan Kepres RI Nomor 43 Tahun 2017.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 11 Apr 2017, 10:59 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2017, 10:59 WIB
Jokowi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu Periode 2017-2022
Jokowi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu Periode 2017-2022 (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo melantik 7 komisioner KPU dan 5 komisioner Bawaslu periode 2017-2022. Pengambilan sumpah jabatan dilakukan di Istana Negara.

Pelantikan anggota KPU ini berdasarkan Kepres RI Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pemilihan Umum. Mereka yang disahkan sebagai anggota KPU adalah:

1. Ilham Saputra
2. Evi Novida Ginting Manik
3. Wahyu Setiawan
4. Pramono Ubaid Tanthowi
5. Hasyim Asy'ari
6. Arief Budiman
7. Viryan

Sedangkan, pengangkatan anggota Bawaslu berdasarkan Kepres RI Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan anggota Bawaslu. Mereka yang diangkat sebagai anggota Bawaslu adalah:

1. Ratna Dewi Petalolo
2. Mochammad Afifudin
3. Rahmat Bagja
4. Abhan
5. Fritz Edward Siregar

"Sebelum saudara-saudara mengambil sumpah janji sebagai anggota KPU dan Bawaslu terlebih dahulu saya akan bertanya pada saudara, bersediakah saudara mengucap sumpah janji menurut agama masing-masing," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/4/2017).

"Bersedia," jawab anggota KPU dan Bawaslu.

"Apabila bersedia harap mengikuti kata kata yang saya bacakan," imbuh Jokowi.

Setelah pembacaan sumpah, satu per satu anggota KPU dan Bawaslu terpilih menandatangani berita acara pengangkatan. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Presiden Jokowi.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya