Liputan6.com, Jakarta - Saldi Isra resmi menyandang status baru sebagai Hakim Konstitusi. Tak sekadar itu, dia bahkan menjadi hakim termuda di antara delapan Hakim Konstitusi lainnya.
Kendati demikian, dia meyakinkan bahwa menjadi hakim termuda tidak akan menjadi hambatan dalam bertugas. Apalagi dia sudah kenal dan tak asing dengan para hakim yang ada di Mahkamah Konstitusi saat ini.
Baca Juga
Dijaga Ketat, Mahkamah Konstitusi Korea Selatan Gelar Persidangan Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol
Infografis Paslon RK-Suswono dan Dharma-Kun Tak Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK dan Hasil Rekapitulasi Suara
Ridwan Kamil Batal Gugat Pilkada Jakarta ke MK, Golkar: Kita Kedepankan Budaya Jawa
"Jadi, sekalipun saya yang paling junior, yang paling muda di antara mereka, saya kira itu tidak akan menjadi hambatan yang berarti untuk memulai langkah di MK," kata Saldi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/4/2017).
Advertisement
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas ini yakin para Hakim Konstitusi lainnya akan menyambut kedatangan dirinya. Dan hal itu akan dijadikan modal untuk menjalankan tugas barunya.
"Itu akan menjadi modal awal saya untuk bekerja bersama delapan hakim lainnya untuk memulai tantangan baru di MK," ujar Saldi.
Tentang harapan besar masyarakat yang disandangkan kepada dirinya untuk bisa mengembalikan wibawa MK, Saldi menanggapi dengan santai. Bagi dia, MK tidak hanya bergantung pada hakim, karena ada unsur lain yang juga memiliki peran penting dalam menjaga kewibawaan itu.
"Ada hakim, setjen, kepaniteraan. Dan dari hakim kan saya menjadi satu di antara sembilan orang yang ada. Makanya saya katakan, yang paling penting sekarang adalah membangkitkan posisi yang dulu pernah dicapai MK. Ini harus jadi kebutuhan dan keinginan kolektif di MK. Itu yang paling penting menurut saya," pungkas Saldi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melantik Saldi Isra sebagai Hakim Konstitusi. Pengucapan sumpah jabatan Saldi Isra dilakukan di Istana Negara, Selasa pagi.
"Demi Allah saya bersumpah menjalankan tugas sebagai Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya, memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan peraturan perundangan dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Saldi yang mengenakan toga merah.
Pengangkatan Saldi sebagai Hakim Konstitusi sesuai dengan Keppres Nomor 40P/2017. Sebelumnya Saldi terpilih setelah menjalani proses yang dilakukan panitia seleksi.