Mantan Ketua MK: Semoga Pak Saldi Bawa Perbaikan

Menurut dia, dengan masuknya Saldi yang biasa menangani perkara di MK, bisa menambah pola pikir dalam sebuah putusan.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 11 Apr 2017, 06:39 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2017, 06:39 WIB
Mengenal Lebih Dekat Si Hakim Ganteng Hamdan Zoelva
Hamdan Zoelva lahir dari pasangan TG. KH. Muhammad Hasan, BA, yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren Al-Mukhlisin di Bima, dan Hj. Siti Zaenab (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva memuji putusan Presiden Jokowi memilih Saldi Isra menggantikan Patrialis Akbar yang terjadi operasi tangkap tangan KPK.

Menurut dia, dengan masuknya Saldi Isra yang biasa menangani perkara di MK, bisa menambah pola pikir dalam sebuah putusan.

"Saya kira akan lebih dinamis. Karena Pak Saldi ini yang termasuk banyak mengatami dan banyak mempelajari putusan-putusan MK selama ini. Dengan masuk ke dalam, diharapkan bisa memberikan perbaikan-perbaikan, terutama dalam putusannya," kata Hamdan Zoelva di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (10/4/2017).

Menurut dia, banyak pekerjaan rumah menanti Saldi. Salah satunya menjaga dan menegakan wibawa MK sehingga kembali mendapatkan kepercayaan dari publik.

"Dengan masuknya Pak Saldi Isra, mudah-mudahan bisa membantu, bersama-sama teman yang ada di dalam," kata Hamdan.

Menurut dia, MK seharusnya memperbaiki masalah internal seperti pengawasan. Namun, yang penting adalah membangun integritas.

"Itu tidak gampang. Di semua institusi peradilan tidak gampang, karena institusi peradilan itu sangat rawan untuk disuap. Yang kedua, memang keluhan sudah sejak lama, yakni memperbaiki kualitas putusan MK. Jadi perlu inovasi baru," tutur Hamdan.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya