Alasan KPK Pindahkan Novel Baswedan ke Singapura

KPK memindahkan penyidik seniornya, Novel Baswedan, ke rumah sakit di Singapura.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 12 Apr 2017, 12:43 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2017, 12:43 WIB
Novel Baswedan
Penyidik KPK, Novel Baswedan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan penyidik seniornya, Novel Baswedan, ke rumah sakit di Singapura. KPK memiliki alasan khusus terkait pemindahan itu pascapenyerangan dengan air keras yang terjadi pada Selasa 10 April 2017.

"Iya (Novel dipindah ke Rumah Sakit di Singapura). Ada kebutuhan pengobatan segera," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2017).

Namun, dia mengaku tidak tahu ke rumah sakit mana penyidik kasus e-KTP itu dipindahkan.

Sebelumnya, penyidik senior KPK Novel Baswedan diserang dengan air keras oleh orang tak dikenal saat ia kembali ke rumah usai salat subuh di masjid.

Polisi pun kini tengah mengusut dan menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan tersebut.

Warga sekitar tempat tinggal Novel Baswedan mengaku tak asing dengan kehadiran sosok mencurigakan yang kerap mondar-mandir belakangan ini sebelum penyiraman air keras ke wajah penyidik KPK itu.

Dua pria bersepeda motor matic itu tak sekali terpantau warga sedang duduk-duduk dekat tempat kejadian perkara.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan teror terhadap salah satu penyidik KPK, Novel Baswedan, tidak akan mengendurkan semangat KPK dalam menangani perkara korupsi.

"Jadi kami berlima (Pimpinan KPK) itu tidak akan mengendurkan semangat. Langkah-langkah yang akan kita tangani sudah ada dan terencana dan diagendakan," ujar Agus saat konferensi pers di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Selasa 11 April 2017.

Menurut dia, pelaku salah sasaran. Jika, lanjut dia, tujuannya adalah untuk mengintervensi KPK dalam menangani perkara korupsi. Sebab, segala pergerakan di KPK, ditentukan oleh pimpinan. Tak semestinya, teror ditujukan ke penyidik, termasuk ke Novel Baswedan.

"Kami lah yang bertanggung jawab. Mereka (penyidik) bekerja berdasarkan perintah kami, para Pimpinan KPK dan kami siap dengan segala konsekuensinya," tegas Agus.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya