Ahok Ditahan, Ini Komentar Jusuf Kalla

JK juga meminta masyarakat untuk menghormati keputusan pengadilan.

oleh Isna Setyanova Diperbarui 09 Mei 2017, 19:45 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2017, 19:45 WIB

Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden Jusuf Kalla mengomentari vonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Basuki Tjahaja Purnama.
Ditemui di Istana Wakil Presiden, Selasa (09/05) JK juga meminta masyarakat untuk menghormati keputusan pengadilan.

JK menambahkan bahwa Ahok masih punya hak untuk mengajukan banding dan proses lainnya

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya