Wakapolri: Pembasmian Kartel Ampuh Jaga Harga Bahan Pokok

Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan salah satu upaya untuk mencegah naiknya harga bahan pokok adalah membasmi kartel.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 15 Mei 2017, 18:04 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2017, 18:04 WIB
20161201-Wakapolri Syafruddin Pimpin Upacara HUT Pol Airud ke-66-Jakarta
Wakapolri Komjen Pol. Syafruddin mengecek pasukan pada upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) Kepolisian Perairan dan Udara (Pol Airud) yang ke-66 di Jakarta, Kamis (1/12). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Harga bahan pokok jelang Ramadan, acap kali menjadi sorotan. Pemerintah pun bersiap menghadapi lonjakan harga tersebut. Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan salah satu upaya untuk mencegah naiknya harga bahan pokok adalah membasmi kartel.

"Memberantas kartel seluruhnya yang termasuk bahan-bahan pokok utama. Beras, daging, cabai, yang selalu menjadi problem sosial," kata Syafruddin di Jakarta, Senin (15/5/2017).

Dia menegaskan harga tidak boleh naik. Dia percaya cara ini membuat harga tetap stabil sampai Lebaran.

"Harga harus stabil sampai dengan Lebaran. Tidak boleh ada yang naik, harga harus sama," tutur Syafruddin.

Untuk menjamin, pihaknya sudah membentuk satuan tugas bersama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha. "Kesiapannya kita sudah mengambil tindakan banyak. Kemarin kita sudah rapat membuat satgas bersama," tegas Syafruddin.

Sebelumnya, Bareskrim Polri pernah mengungkap penyebab kenaikan harga salah satu bahan makanan, cabai, pada Maret 2017 lalu. Penyebabnya adalah monopoli yang dilakukan kartel cabai.

Polisi menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan monopoli cabai ini. Ketiga tersangka yang diketahui berinisial SJN, SNO dan R merupakan pengepul atau supplier cabai.

Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indag) Dirtipideksus Bareskrim Polri, Kombes Hengki Hariyadi mengatakan SJN dan SNO berperan sebagai pengepul cabai dari petani.

Menurut dia, seharusnya para pengepul ini menjual cabai ke sejumlah pasar induk. Namun, mereka malah mengalihkannya langsung ke perusahaan.

"Berdasar penyidikan, 50 ton harus ke Pasar Induk, 80 persen berkurang, lari ke beberapa perusahaan," kata Hengki di Bareskrim Polri, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat 3 Maret 2017.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya