Pengungkapan Perdagangan Manusia di Cawang

Polisi menyelamatkan juga tiga orang calon TKI perempuan yang merupakan titipan dari PT perusahaan lain.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 18 Mei 2017, 09:13 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2017, 09:13 WIB
Perdagangan Orang
Sejumlah korban dihadirkan saat konferensi pers mengenai pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/5). Kepolisian menangkap sembilan tersangka tindak pidana perdagangan orang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggerebek sebuah perusahaan di kawasan Cawang, Dewi Sartika, Jakarta. Pada penggerebekan itu turut diamankan empat calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan tiga perempuan.

Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Polisi Herry Nahak mengatakan, perusahaan tersebut berinisial PT BT, yang merupakan Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS).

"Kita selamatkan juga tiga orang calon TKI perempuan yang merupakan titipan dari PT (perusahaan) lain. Mereka hendak melakukan medical check up di klinik kesehatan yang letaknya bersebelahan dengan PT BT," ucap Herry di Jakarta, Rabu, 17 Mei 2017.

Dia menuturkan, pihaknya juga mengamankan seorang pengemudi dari perusahaan yang menitipkan tiga calon TKI perempuan tersebut. Penggerebekan ini merupakan pengembangan dari laporan yang sebelumnya telah masuk.

Sementara itu, Kasatgas TPPO Bareskrim Polri Kombes Ferdy Sambo menuturkan, saat penggeledahan, petugas menemukan fakta pelanggaran hukum lainnya.

"Berdasarkan informasi yang telah kami terima bahwa PT BT merupakan PPTKIS yang merupakan undercover dari PT M. Jadi, PT M ini operasionalnya menggunakan PT BT. File yang kami temukan saat menggeledah di PT BT menegaskan adanya kerja sama antara kedua perusahaan dan pengurusnya saling terkait antara dua perusahaan itu," ujar Ferdy.

Namun, Dinas Tenaga Kerja menyatakan izin PT BT sudah dicabut sejak 12 Januari 2017.

"Tapi hingga hari ini masih melakukan kegiatan perekrutan dan pengiriman calon TKI," ucap Ferdy.

Pada penggerebekan tersebut, Bareskrim Polri juga menyita tiga lembar tiket pesawat SriLankan Airlines tertanggal 10 Mei 2017 rute Kuala Lumpur ke Kolombo kemudian ke Riyadh. Tiga lembar tiket pesawat Lion Air tertanggal 9 Mei 2017, rute Jakarta-Kuala Lumpur.

Kemudian, turut disita tiga lembar boarding pass Lion Air tertanggal 9 Mei 2017, rute Jakarta-Kuala Lumpur. Tiga lembar boarding pass Air Asia tertanggal 9 Mei 2017, rute Jakarta-KL, serta dokumen milik PT BT.

Sejak Rabu, 17 Mei 2017 pagi, Bareskrim Polri juga baru saja menggelar pertemuan dengan media terkait 148 WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebanyak 10 tersangka telah terjerat regulasi atas perbudakan modern yang tentunya melanggar HAM ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya