Anggota DPR Kutuk Pelaku Bom Kampung Melayu

Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil mengutuk keras tindakan pelaku bom yang diduga sementara bom bunuh diri.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 25 Mei 2017, 11:53 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2017, 11:53 WIB
Anggota DPR Kutuk Pelaku Bom Kampung Melayu
Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil mengutuk keras tindakan pelaku bom yang diduga sementara bom bunuh diri.

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil mengutuk keras tindakan pelaku bom yang diduga sementara bom bunuh diri di terminal Kampung Melayu.

"Ledakan bom di terminal kampung melayu merupakan ancaman teror yang nyata terhadap umat Islam yang akan menghadapi bulan suci Ramadan dan umat Kristiani yang akan merayakan perayaan kenaikan Isa Almasih," ungkap Nasir.

Selain itu, selaku anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Nasir melihat kejadian ini merupakan kejadian serangan teroris beruntun setelah sebelumnya terjadi serangan teroris di Manchester Arena, United Kingdom Selasa dan serangan teroris di kota Marawi Mindanao, Filiphina pada Selasa (23/5) lalu dan saat ini berstatus darurat militer.

"Densus 88 diharapkan dapat melihat dugaan keterkaitan dengan kejadian serangan teroris yang terjadi di Inggris dan Filiphina kemarin, sehingga dapat terdeteksi jaringan pelaku teroris ini terhubung dengan ISIS" ungkap Nasir.

Lebih lanjut Nasir mengatakan pemasangan CCTV menjadi sangat penting untuk bisa mengetahui kejadian dan tindak kejahatan yang terjadi tiba-tiba seperti ini. "Sudah mendesak dipasang CCTV tersembunyi di tempat yang rawan terjadi kejahatan di Ibukota terutama lokasi publik, agar pelaku kejahatan mudah diidentifikasi dan bisa cepat ditangkap" ujar Nasir.

Namun demikian, Nasir menyampaikan duka yang mendalam atas korban ledakan bom di terminal kampung melayu yang menimpa sejumlah korban sipil dan aparat kepolisian.

"Penanganan korban perlu segera ditangani dan diharapkan rumah sakit dan instansi terkait yang berwenang seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera menangani korban ledakan bom tanpa banyak pertimbangan birokratis demi kemanusiaan," tegas Nasir.

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya