7 Kawasan Rawan Tawuran di Depok

Firdaus mengatakan, setiap pukul 00.00 hingga 05.00 WIB, polisi yang patroli diwajibkan melintas ke wilayah yang telah dipetakan tersebut.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 26 Mei 2017, 08:15 WIB
Diterbitkan 26 Mei 2017, 08:15 WIB
Tawuran di Depok
Ilustrasi

Liputan6.com, Depok - Polresta Depok mendata sejumlah wilayah rawan tawuran. Berdasarkan pemetaan ada tujuh titik di Kota Depok.

"Wilayah rawan tawuran yaitu Jalan Juanda Sukmajaya, Jalan Arief Rachman Hakim Jalan Krukut, Jalan Pitara, Jalan Lewinanggung, Jalan Pekapuran, Jalan Raya Ciputat, Jalan Raya Mochtar Baru, Jalan Bambu kuning," ucap Kasubag Humas Polresta Depok, Ajun Komisaris Firdaus kepada Liputan6.com, Rabu 24 Mei 2017.

Firdaus mengatakan, setiap pukul 00.00 hingga 05.00 WIB, polisi yang patroli diwajibkan melintas ke wilayah yang telah dipetakan tersebut.

"Menurut pemetaan, setiap malam Minggu, di sana sering terjadi tawuran," ujar dia.

Apabila di kawasan tersebut ditemukan kerumunan pemuda, maka sesuai standard operating procedure (SOP) akan dibubarkan.

"Jadi jika ada pemuda yang nongkrong-nongkrong langsung dibubarkan. Tetapi, sebelumnya akan kami razia dulu. Langkah sebagai bentuk antisipasi tawuran antar pemuda," ucap Firdaus.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya