Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta para menterinya untuk meminimalisir penerbitan aturan baru berupa Peraturan Menteri (Permen). Adanya aturan baru semacam ini dikhawatirkan malah menghambat upaya pemerintah dalam hal penyederhanaan perizinan.
Jokowi mengatakan, untuk mendukung upaya penyederhanaan perizinan, maka diperlukan dukungan dari semua pihak termasuk para menterinya. Jika pun Permen ini harus dikeluarkan, maka harus dibahas dalam rapat terbatas (ratas) terlebih dulu.
Baca Juga
"Masalah perizinan juga saya lupa agar penyederhanaan perizinan ini terutama di tingkat kementerian peraturan menteri, permen, permen yang baru itu cegah agar jangan sampai keluar, kalau memang terpaksa mengeluarkan itu bicarakan terlebih dahulu dalam rapat terbatas," ujar dia di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (29/5/2017).
Advertisement
Menurut Jokowi, dirinya masih melihat banyak kementerian yang mengeluarkan Permen baru. "Karena saya lihat masih banyak kementerian yang mengeluarkan Permen yang baru," lanjut dia.
Dengan adanya Permen baru semacam ini, kata dia, maka secara otomatis akan diikuti oleh aturan turunannya di tingkat eselon kementerian dan daerah. Jokowi khawatir munculnya aturan-aturan turunan tersebut justru memperumit proses perizinan.
"Yang ini tentu saja akan diikuti oleh di bawahnya mengeluarkan aturan aturan yang akan memperumit kita sendiri," Jokowi menandaskan.