Remaja Korban Persekusi Masih Trauma

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut mengecam keras terkait kasus persekusi ini.

oleh Maria Flora diperbarui 02 Jun 2017, 21:10 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2017, 21:10 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Akibat persekusi , remaja berusia 15 tahun berinisial PMA dan keluarganya harus terusir dari kontrakan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (2/5/2017), kontrakan sederhana di Jalan Cipinang Muara, RT 4 RW 3, Jakarta Timur, PMA tinggal bersama ibu dan adik-adiknya.

Sejak persekusi yang dialaminya, PMA dan keluarga harus meninggalkan kontrakannya atas permintaan si pemilik. Ibu PMA merupakan orangtua tunggal yang harus menghidupi tujuh anaknya.

Sebelumnya, keluarga PMA sempat dievakuasi oleh kepolisian demi alasan keamanan. Remaja ini pun sempat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Sementara itu, pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut mengecam keras terkait kasus persekusi ini.

Hingga kini korban persekusi masih mengalami trauma dan telah dipindahkan ke rumah aman untuk mendapat perlindungan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya