Datangi DPR, Amien Rais Beri Dukungan untuk Pansus KPK

Apakah dukungan Amien Rais ini terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama mantan Ketua Umum PAN itu?

oleh Taufiqurrohman diperbarui 07 Jun 2017, 15:25 WIB
Diterbitkan 07 Jun 2017, 15:25 WIB
Amien Rais
Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Amien Rais. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Amien Rais mendatangi Gedung DPR, saat anggota dewan akan melakukan pemilihan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Selain datang untuk menemui Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN, Taufik Kurniawan, dia mengaku ingin memberi dukungan kepada Pansus Angket KPK.

"Jadi saya ke sini memberikan (dukungan) penguatan Panitia Khusus Angket KPK," kata Amien di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2017).

Mantan Ketua MPR ini berharap, dengan segala dinamikanya, KPK bisa tetap eksis dan kuat menjadi garda terdepan memberantas korupsi di Tanah Air. Namun, jika KPK ke depannya tidak sesuai ekspektasi, DPR bersama pemerintah bisa mengkaji ulang wewenang KPK.

"Pesan saya, pertama kalau bisa KPK lembaganya dipertahankan. Tapi nanti kalau kedua ternyata isi KPK tidak sewangi seperti ceritanya, banyak kebusukan, banyak pembusukan nanti kita kaji ulang karena saya merasa dari masa ke masa itu KPK hebat tapi semakin busuk," ujar Amien Rais.

Dia menyatakan, sikapnya tersebut bukan maksud mengintervensi KPK. Terlebih, namanya disebut saat sidang tipikor terkait kasus korupsi alat kesehatan (alkes).

"Oh tidak sama sekali," ucap Amien Rais.

Sebelumnya, Amien disebut dalam sidang tuntutan mantan Menkes Siti Fadilah. Pada persidangan itu, Jaksa KPK menyebut mantan Ketua Umum PAN tersebut menerima dana 600 juta dari pengadaan alkes untuk mengantisipasi Kejadian Luar Biasa (KLB) 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan.

"Ada aliran dana dari Mitra Medidua Suplier PT Indofarma dalam pengadaan alkes dengan PAN, yaitu Sutrisno Bachir, Nuki Syahrun, Amien Rais, Tia Nastiti (anak Siti Fadilah), maupun Yayasan Sutrisno Bachir Foundation sendiri," kata jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, 31 Mei 2017 malam.

Mendapat tudingan itu, Amien Rais mengaku siap membeberkan fakta sebenarnya. Dia menegaskan tidak akan lari dan siap menjawab tuduhan tersebut.

"Kalau kejadian sepuluh tahun lalu kini diungkap dengan bumbu-bumbu dramatisasi di media massa dan sosial, tentu akan saya hadapi dengan jujur, tegas, apa adanya," ujar Amien Rais di kediamannya di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Juni 2017.

Sebagai wujud tanggung jawab itu, [Amien Rais](2980553s "") lantas mengirim utusannya menghadap pimpinan KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 5 Juni 2017. Namun, pimpinan KPK menolak untuk bertemu dengannya.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya