KPK Tangkap Pejabat Kejati Bengkulu dalam Operasi Tangkap Tangan

Kasi Intel III Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan dua orang lainnya ditangkap KPK.

oleh Winda Ayu Larasati diperbarui 09 Jun 2017, 16:13 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2017, 16:13 WIB

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga orang yang salah satunya Kasi Intel III Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Kini ketiganya telah diterbangkan ke Jakarta untuk jalani pemeriksaan lanjutan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (9/6/2017), tiga orang yang terjaring operasi tangkap tangan KPK tersebut dibawa keluar petugas dari gedung Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu, setelah OTT pada Kamis 8 Juni 2017 malam.

Ketiga orang tersebut adalah Kasi Intel III Kejati Bengkulu, Parlin Purba, seorang pejabat di Balai Wilayah Sungai Sumatra dan seorang kontraktor. Penyidik KPK juga mengamankan satu kantong plastik uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu, serta satu unit kendaraan jenis Jeep.

Usai penangkapan, penyidik KPK juga memasang garis larangan melintas dan menyegel ruang kerja Parlin Purba, serta ruang asisten bidang tindak pidana khusus kejati.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya