Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik 7 anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pelantikan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan para anggota DKPP ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 75 tahun 2017 tentang Pemberhentian anggota DKPP masa tugas 2012-2017 dan pengangkatan anggota DKPP masa tugas 2017-2022. Keputusan ini ditetapkan di Jakarta, 9 Juni 2017.
Baca Juga
Anggota DKPP yang dilantik adalah Hasyim Asyari, Ratna Dewi Petalolo, Ida Budiati, Harjono, Muhammad, Alfitra Salam, dan Teguh Prasetyo.
Advertisement
"Sebelum saudara-saudara mengucapkan sumpah janji sebagai anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum, terlebih dahulu saya bertanya kepada saudara-saudara, bersediakah saudara-saudara mengucapkan sumpah janji menurut agama masing masing?" tanya Jokowi di Istana Negara, Senin (12/6/2017).
"Bersedia," jawab para anggota DKPP yang dilantik.
Setelah itu, Jokowi membacakan sumpah janji dan diikuti oleh seluruh anggota DKPP.
"Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota DKPP dengan sebaik baiknya sesuai dengan peraturan perundang undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945."
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh sungguh jujur adil dan cermat demi suksesnya pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta pemilu presiden dan wakil presiden. Pemilihan gubernur bupati dan wali kota tegaknya demokrasi dan keadilan serta mengutamakan kepentingan negara kesatuan republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan."
Satu per satu anggota DKPP maju untuk menandatangani berita acara pengangkatan. Jokowi menyaksikan langsung penandatanganan ini. Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada anggota yang dilantik.
Sejumlah pejabat hadir pada pelantikan ini. Hanya saja, Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak dapat hadir. Terlihat Megawati Soekarnoputri yang kini menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila.