Paripurna DPR Setujui Anggota Baru DKPP dan Komisioner KPAI

Tiga anggota DKPP yang disahkan adalah Muhammad, Alfitra Salam, dan Teguh Prasetyo.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 08 Jun 2017, 21:22 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2017, 21:22 WIB
Rapat paripurna
Ilustrasi rapat paripurna DPR (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Paripurna DPR hari ini menyetujui tiga nama anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) serta sembilan komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

DPR mengesahkan tiga nama anggota DKPP. Tiga anggota DKPP yang disahkan adalah Muhammad, Alfitra Salam, dan Teguh Prasetyo.

"Kepada anggota dewan yang hadir, apkah bisa disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang memimpin rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6/2017).

Anggota DPR yang hadir pun serentak menjawab setuju, yang kemudian disusul ketukan palu sebagai tanda pengesahan oleh pimpinan rapat.

DPR juga mengesahkan sembilan nama anggota KPAI‎. Laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan Anggota KPAI ini dibacakan Ketua Komisi VIII Ali Taher Parasong.

Sembilan nama itu adalah Ai Maryati Solihah, Jasra, Margaret Aliyatu Maimunah, Putu Elvina, Retno Listyarti, Rita Pranawati, Sitti Hikmawatty, Susanto, dan Susianah.

"Apakah laporan Komisi VIII tentang anggota KPAI terpilih dapat disetujui?" Fadli kembali bertanya untuk menyetujui anggota atau Komisioner KPAI yang baru.

"Setuju," jawab anggota DPR yang hadir.

 

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya