Fokus Indosiar, Cimahi - Kisruh penerimaan murid baru secara online di beberapa daerah belum berakhir. Sejumlah orangtua kecewa dan protes, anak-anak mereka tidak diterima akibat pembatasan kuota zonasi.
Seperti ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Rabu (12/7/2017) sejumlah wali murid bersama tokoh masyarakat mendatangi SMP Negeri 7 Cimahi, Jawa Barat. Para orangtua kecewa sekaligus protes, anak-anaknya tidak diterima di sekolah tersebut akibat pengurangan kuota zonasi penerimaan peserta didik baru atau PPDB.
Melalui peraturan baru, SMPN 7 Cimahi tahun ini hanya menerima 8 murid bagi warga sekitar sekolah. Pihak sekolah sebelumnya berjanji mengakomodasi 30 murid baru dari warga sekitar yang meliputi tiga RW. Mereka pun menuding pihak sekolah tidak sosialisasi kebijakan baru itu.
Advertisement
Saat dikonfirmasi, kepala sekolah SMPN 7 Cimahi membantah tidak adanya sosialisasi, karena telah berulang kali menemui warga setempat. Guna meredam emosi, pihak sekolah akhirnya mengajak perwakilan orangtua untuk berdialog.
Protes orangtua akibat masalah zonasi juga terjadi di Tangerang, Banten. Salah seorang wali murid menemui Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang pada Selasa sore. Orangtua tersebut kecewa anaknya tidak terima bersekolah di wilayah Tangerang, karena terbentur pembatasan zonasi.
Menanggapi protes wali murid, kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Abduh Surahman, menegaskan tetap mengikuti peraturan Menteri Kebudayaan dan Pendidikan. Penerimaan murid baru harus memenuhi syarat nilai, batas usia, dan zonasi.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Dirjen Pendidikan Dasar Menengah juga menyatakan aturan masuk peserta didik baru harus sesuai zona tempat tinggal, usia, serta nilai akademis.
Tak hanya di Pulau Jawa, kisruh penerimaan peserta didik baru pun tampak di Kendari, Sulawesi Tenggara. Ratusan orangtua murid mendatangi ruang rapat Kantor Dinas Pendidikan Kota Kendari. Mereka meminta sistem pendaftaran online dibatalkan dan mencurigai adanya permainan tidak sehat di lingkunan dinas pendidikan Kota Kendari.