Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menahan tersangka ujaran kebencian terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Iriawan, Muhammad Hidayat. Penahanan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan selama 12 jam pada Jumat, 14 Juli malam.
Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Sabtu (15/7/2017), sebelum ditahan, tersangka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan. Pria yang melaporkan Kaesang putra Presiden Jokowi itu sebelumnya pernah ditangguhkan penahanannya.
Pelapor Kaesang sebelumnya mengunggah sebuah video di YouTube yang diduga berisi ujaran kebencian. Tersangka menuding Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Iriawan memprovokasi anggotanya untuk menangkap sejumlah aktivis saat aksi bela Islam 4 November 2016.
Advertisement