Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, langkah Partai Gerindra untuk walk out atau meninggalkan rapat saat pengesahan Undang-Undang Pemilu didukung oleh Ketua Umum Prabowo Subianto.
"Dengan kejadian semalam, merupakan langkah yang benar, enggak mau ada voting yang kita anggap konstitusional. Jadi, Pak Prabowo sependapat dengan itu," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (21/7/2017).
Kendati demikian, Fadli menyatakan pengambilan keputusan untuk walk out merupakan keputusan fraksi.
Fadli juga mengatakan, Prabowo menyetujui adanya judical review atau uji materi UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan, pihaknya telah siap untuk lakukan koordinasi dengan pihak lainnya, seperti ahli hukum tata negara Yuzril Ihza Mahendra.
Advertisement
"Kami sudah melihat dan mendengar ada sejumlah tokoh bakal JR (judicial review). Rencananya sesegera mungkin (mengajukan), kita juga sudah ada timnya," jelas Fadli.
Fraksi Gerindra, PKS, Demokrat, dan PAN memutuskan walk out dari voting pengesahan RUU Pemilu. Mereka menolak voting untuk memilih Paket A atau Paket B.
Revisi UU Pemilu disahkan dengan memuat materi-materi, yaitu presidential threshold 20 persen untuk perolehan kursi di DPR dan/atau 25 persen perolehan suara nasional, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi 3-10 kursi per dapil, dan metode konversi suara saint lague murni.
Saksikan video Menarik di bawah ini: