Djarot: Tak Cocok Pancasila, PNS Silakan Mundur secara Gentle

Tak hanya diminta mengundurkan diri sebagai PNS, Djarot bahkan mempersilakan PNS agar pindah negara.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 24 Jul 2017, 09:50 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2017, 09:50 WIB
Meriahnya Malam Final Pemilihan Abang None 2017
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memberi sambutan saat pembukaan ajang pemilihan Abang None Jakarta 2017 di Central Park, Jakarta, Jumat (15/07). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tergabung dalam organisasi kemasyarakatan (ormas) anti-Pancasila agar segera mengundurkan diri. Itu karena mereka dianggap melanggar sumpah yang telah diucapkan.

"Sebagai PNS kan disumpah harus setia pada ideologi pancasila. Ya, kalau dia sudah enggak cocok sama Pancasila, ya sudah mengundurkan diri saja. Secara gentle," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Senin (24/7/2017).

Tak hanya diminta mundur sebagai PNS, Djarot bahkan mempersilakan PNS agar pindah negara. Mereka bisa menuju tempat sesuai dengan ideologi yang dianutnya.

"Yah sebaiknya kalau dia enggak setuju dengan ideologi Pancasila, ya pindah saja. Bukan hanya pindah sebagai PNS, tapi pindah ke negara lain yang sesuai ideologi dia," ujar Djarot.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta pegawai negeri sipil (PNS) yang tergabung dalam organisasi kemasyarakatan anti-Pancasila untuk mengundurkan diri.

"Kalau ada PNS yang baik langsung atau tidak terlibat langsung dengan elemen yang melawan, berseberangan, mengembangkan ajaran ideologi lain selain Pancasila, ya silakan mengundurkan diri saja dari PNS," ucap Tjahjo saat dikonfirmasi, Minggu, 23 Juli 2017.

Dia menuturkan, PNS harus aktif mengimplementasikan Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.

"PNS harus berani menentukan sikap siapa kawan siapa lawan terhadap siapa pun yang mencoba mengganti atau melawan ideologi negara," ujar Tjahjo.

Politikus PDIP itu juga mengingatkan, dalam tataran normatif, seluruh kepala daerah harus membangun basis ideologi pemerintahan Indonesia, dari pusat sampai daerah. Selain itu juga harus menjaga jangan sampai ada paham lain.

Dia juga menuturkan, PNS juga bisa bertugas mengorganisasi dan menggerakkan masyarakat di berbagai lingkungan.

"Secara terus menerus harus memberikan pemahaman terkait ideologi negara, di mana semuanya Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI, sudah final," ujar Tjahjo.

Saksikan video menarik di bawah ini:

 

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya