Mendagri Minta PNS Anggota Ormas Anti-Pancasila Mundur

Dia menuturkan, PNS harus aktif mengimplemenasikan Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 24 Jul 2017, 07:04 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2017, 07:04 WIB
20160519-Mendagri Tjahjo Kumolo-Jakarta
Mendagri Tjahjo Kumolo (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta pegawai negeri sipil (PNS) yang tergabung dalam organisasi kemasyarakatan anti-Pancasila untuk mengundurkan diri.

"Kalau ada PNS yang baik langsung atau tidak terlibat langsung dengan elemen yang melawan, berseberangan, mengembangkan ajaran ideologi lain selain Pancasila, ya silakan mengundurkan diri saja dari PNS," ucap Tjahjo saat dikonfirmasi, Minggu 23 Juli 2017.

Dia menuturkan, PNS harus aktif mengimplementasikan Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.

"PNS harus berani menentukan sikap siapa kawan siapa lawan terhadap siapa pun yang mencoba mengganti atau melawan ideologi negara," tegas Tjahjo.

Politikus PDIP itu juga mengingatkan, dalam tataran normatif, seluruh kepala daerah harus membangun basis ideologi pemerintahan Indonesia, dari pusat sampai daerah. Selain itu juga harus menjaga jangan sampai ada paham lain.

Dia juga menuturkan, PNS juga bisa bertugas mengorganisasi dan menggerakan masyarakat di berbagai lingkungan.

"Secara terus menerus harus memberikan pemahaman terkait ideologi negara, di mana semuanya Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI, sudah final," pungkas Tjahjo.

Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya