Dahnil: Novel Baswedan Pesimistis Polisi Tangkap Penyerangnya

Novel setuju agar dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap siapa aktor di balik penyerangannya.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 26 Jul 2017, 18:20 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2017, 18:20 WIB
20160519-Kasus-Siyono-Jakarta-Yoppy-Renato
Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi hingga kini masih belum bisa memecah misteri siapa penyerang penyidik KPK Novel Baswedan dengan air keras. Novel Baswedan, yang hingga kini masih menjalani perawatan di salah satu Rumah Sakit di Singapura, mulai pesimistis polisi dapat menangkap penyerangnya.

"Itu yang paling penting, kenapa Novel dan kami agaknya tidak percaya dengan upaya penanganan kasus ini kepada polisi," ujar Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak. 

Dahnil mengatakan, sikap pesimistis Novel itu disampaikan saat dirinya bersama sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK menjenguknya di salah satu Rumah Sakit di Singapura, pekan lalu.  

Karena itu, Dahnil mengatakan, Novel Baswedan setuju dan mendorong dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap siapa aktor di balik penyerangannya.

"Kita ingin ada tim independen yang punya kredibilitas tinggi bisa mengusut kasus ini. Kenapa kita tidak percaya (polisi)? Sederhana saja. Sampai detik ini, 106 hari kasus ini belum terungkap. Kalau kita merujuk kasus-kasus sederhana yang lain, kasus terorisme, itu bisa diungkap kepolisian," ucap Dahnil. 

Untuk itu pula, dia berharap media dapat terus mengawal pengungkapan kasus Novel Baswedan. Keberadaan Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK dan media sangat penting sebagai senjata utama agar intensitas penanganan kasus tersebut dapat selalu lancar.

"Novel, kami, dan semuanya punya komitmen mendorong pengusutan kasus ini pada ruang-ruang yang terang, yaitu publik," Dahnil menandaskan.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya