KPK Perkuat Kerja Sama dengan Lembaga Antikorupsi Malaysia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima tamu dari lembaga antikorupsi Malaysia Anti-Corruption Commission (MACC).

oleh Fachrur Rozie diperbarui 27 Jul 2017, 03:23 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2017, 03:23 WIB
Berantas Korupsi Bersama, Ketua KPK Malaysia Temui Ketua KPK RI
Ketua KPK Agus Rahardjo bersalaman dengan Chief Commissioner Malaysia Anti Corupption Commission Datuk Dzulkifli Bin Ahmad usai melakukan pertemuan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/7). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima tamu dari lembaga antikorupsi Malaysia Anti-Corruption Commission (MACC). Kedatangan MACC yang diwakili oleh Datul Zulkifli Ahmad diterima langsung oleh Pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.

Kedatangan Zulkifli ini untuk memperkuat kerja sama dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi di Tanah Air. Termasuk membahas beberapa kasus yang terjadi di kedua negara.

"Anda bayangkan saja, umur komisi (MACC) itu sudah 50 tahun," ujar Agus Rahardjo di Gedung KPK, Kuningan, Persada, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2017).

Agus pun sempat membandingkan lembaga antikorupsi kedua negara. Sejauh ini, Pimpinan KPK selalu mengeluh terkait sumber daya manusia yang ada di KPK.

"Kemudian Malaysia ini penduduknya hanya 30 juta. Komisi itu pegawainya 2.900. Nah kemudian mereka memiliki 14 cabang di seluruh Malaysia," kata Agus.

Zulkifli sendiri mengakui kedatangannya untuk tukar pikaran terkait pembumihangusan koruptor. Termasuk juga mengukuhkan kerja sama dalam hal penindakan dan penangkapan para koruptor.

"Kedua pihak telah setuju untuk mengukuhkan lagi dan melihat lagi kerja sama yang erat. Dan juga untuk memberikan sokongan dan dokongan kepada KPK pada tindakan-tindakan yang diambil terhadap isu-isu rasuah di Indonesia," terang Zulkifli.

Saksikan video berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya