Pekerja JICT Diminta Duduk Bersama, Tak Perlu Mogok Kerja

Aksi mogok berpotensi mengusik iklim investasi dan usaha karena pelabuhan merupakan obyek vital negara.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 29 Jul 2017, 11:08 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2017, 11:08 WIB
Pin Dukungan Serikat Pekerja JICT untuk KPK
Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) menggelar aksi di depan KPK, Jakarta, Senin (17/7). Serikat Pekerja JICT mendukung KPK mengusut kasus Pelindo II. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Anton Sihombing mengatakan, rencana aksi mogok kerja Serikat Pekerja (SP) Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) Tanjung Priok jangan sampai mengganggu kegiatan ekspor-impor di Indonesia. Terlebih kurun waktu aksi mogok itu cukup lama.

"Saya berharap jangan sampai mogok mengganggu kegiatan impor barang para anggota (GINSI). Jangan sampai arus barang ekspor dan impor terganggu. Indonesia sudah go internasional jangan sampai tersebar (kabar buruk) keluar negeri," kata Anton, Jakarta Utara, Jumat (28/7/2017).

Dia melanjutkan, aksi mogok berpotensi mengusik iklim investasi dan usaha karena pelabuhan merupakan obyek vital negara. Kalaupun tetap terjadi, Anton berharap, mogok yang dilakukan SP JICT berlangsung kondusif.

Anton menuturkan, alangkah baiknya jika persoalan antara SP-JICT dengan pihak manajemen JICT dibicarakan dengan duduk bersama. Dan tentunya upaya duduk bersama harus diikuti dengan membuat kesepakatan bersama.

"Negara sudah transparan dan demokratis jadi lebih baik duduk bersama untuk bahas permasalahannya. Semua orang nanti bisa mengawasi kok hasilnya," ujar Anton.

Menurut Anton, aksi mogok kerja belum tentu mampu menyelesaikan masalah. Anggota komisi V DPR RI itu juga berharap jangan sampai ada perang kepentingan, apalagi ditumpangi oleh kepentingan politik dalam rencana aksi mogok yang berlangsung sejak 3 sampai 10 Agustus. Menurut dia,  segala sesuatu pasti ada aspek politiknya.

"Saya orang politik tentu segala sesuatu ada aspek politiknya. Tetapi ini harusnya diletakkan kembali ke jalur sebenarnya," kata Anton. PT Jakarta International Container Terminal (JICT) menyiapkan sejumlah langkah antisipasi agar tetap bisa melayani seluruh pelanggannya, menyusul rencana aksi mogok kerja Serikat Pekerja JICT pada 3-10 Agustus 2017.

Direktur Utama PT JICT Gunta Prabawa menjelaskan, untuk menjamin kelancaran proses kegiatan bongkar muat dan arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok, PT JICT telah memiliki rencana darurat (contingency plan). Rencana darurat ini demi menjaga pelayanan kepada pelanggan.

Langkah ini juga sesuai dengan instruksi Dirjen Perhubungan Laut. JICT menyiapkan rencana kontingensi guna menjamin kelancaran proses kegiatan bongkar muat dan arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok yang menurun, yaitu melakukan langkah-langkah pengalihan layanan pelanggan ke terminal lain di Tanjung Priok.

Saksikan video Menarik di bawah ini:

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya