Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan DPRD Kota Malang, Jawa Timur. Penggeledahan masih terkait dengan dugaan korupsi APBD 2015 Kota Malang.
Agenda rapat pimpinan fraksi pun dibatalkan. Sementara itu rapat koordinasi anggaran antara Badan Anggaran DPRD Kota Malang dan beberapa dinas Pemkot Malang harus dipercepat.
Baca Juga
Salah seorang anggota DPRD Kota Malang Harun Prasojo mengatakan, seluruh anggota dewan juga dilarang masuk ke ruangan Komisi C DPRD. "Kalau untuk ruangan komisi lainnya masih boleh. Ruang rapat badan anggaran juga dipindah," kata Harun di Malang, Kamis (10/8/2017).
Advertisement
Tim penyidik KPK tiba di Gedung DPRD Kota Malang sekitar pukul 10.00 WIB. Sekretaris Dewan, Bambang Suharijadi tampak mengantar penyidik masuk ke sejumlah ruangan.
Sejumlah personel kepolisian bersenjata laras panjang berjaga di lantai I gedung wakil rakyat. Tak semua staf DPRD diizinkan naik ke lantai II dan III.
Sementara itu, Kepala Dinas Informatika dan Komunikasi Kota Malang Zulkifli Amrizal mengatakan, rapat anggaran antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran untuk pembahasan PAK APBD 2017 terpaksa dipercepat.
"Rapat akan dijadwalkan ulang, karena hari ini dipercepat," ujar Zulkifli.
Sehari sebelumnya, penyidik KPKÂ menggeledah kantor Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah dan ruangan Asisten I, II dan III. Penyidik juga menyegel kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu.
Saat itu, penyidik menyita dokumen APBD 2015 dan dokumen lainnya. Pada malam hari kemarin, penyidik KPK juga mendatangi rumah dinas Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan, ada sejumlah tersangka dalam kasus ini, salah satunya Ketua DPRD Malang, Arief Wicaksono.
"Perkara DPRD Malang, tersangka Moch Arief Wicaksono, dkk. Di luar kota, Malang," kata Saut saat dikonfirmasi, Rabu 9 Agustus 2017.
Â
Saksikan di bawah ini:
Â