Korban Order Fiktif Gojek Datangi Polres Jakarta Timur

Polisi telah resmi menetapkan status tersangka kepada Sugiharti atas dugaan order fiktif.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Agu 2017, 11:25 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2017, 11:25 WIB
Beberapa hari belakangan, media sosial dihebohkan dengan laporan order fiktif Go-Food yang total tagihannya mencapai jutaan rupiah.
Beberapa hari belakangan, media sosial dihebohkan dengan laporan order fiktif Go-Food yang total tagihannya mencapai jutaan rupiah (Foto: Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Korban penipuan order fiktif Gojek, Julianto Sudrajat, mendatangi Polres Jakarta Timur. Dia hendak menanyakan perkembangan hasil penyidikan kasusnya yang telah menetapkan Sugiarti, mantan kekasihnya sebagai tersangka.

"Tim kita sudah mengajukan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan ), sama lawyer mau dikasih biar dapat ditindak lanjuti," ucap Julianto saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Senin (14/8/2017).

Laporan order fiktif Go-Food atas nama korban Julianto Sudrajat yang diduga karena kasus asmara, sempat ramai diperbincangkan warganet di media sosial. Lantaran, puluhan makanan tidak bertuan datang menghampiri korban tersebut.

Ada sejumlah pesanan makanan via Go-food yang datang dialamatkan padanya tanpa tahu siapa pengirim dan tanpa persetujuan darinya. Sehingga, ia pun mengalami kerugian finansial hingga jutaan rupiah.

Teror order fiktif ini mulai terjadi saat ia masih bekerja di kantornya di kawasan Matraman, Jakarta. Bahkan saking banyaknya order fiktif yang ditujukan ke kantor, teman-teman Julianto turut membantu membayar tagihan karena merasa kasihan dengan para driver.

Selanjutnya ada Petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) atau Pasukan Oranye DKI Jakarta bernama Ahmad Maulana, mengaku diteror order fiktif makanan via ojek online. Setelah ditelusuri, Ahmad menduga pelakunya adalah mantan pacarnya yang berinisal A.

Penyidik Polres Jakarta Timur telah resmi menetapkan status tersangka kepada Sugiharti atas dugaan order fiktif dan pencemaran nama baik Julianto Sudrajat yang disebarkan lewat media sosial.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Senin 31 Juli 2017 mengatakan, dalam pemeriksaan yang dilakukan Arti akhirnya mengakui bahwa order fiktif adalah perbuatannya.

Dari hasil pemeriksaan, Arti mengaku melakukan order fiktif dibantu oleh dua keponakannya berinisial R dan FH. Dalam pemeriksaan, Arti juga mengaku berbuat itu atas dorongan rasa dendam lantaran cintanya bertepuk sebelah tangan.

Apriana Nurul Aridha

 

Saksikan video di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya