Liputan6.com, Jakarta Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dakwaan terhadap Andi Narogong menyebut bahwa Andi merupakan tangan kanan alias representasi Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP.
Jaksa menyebut, Andi juga pernah mengajak tiga mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri, yakni Irman, Sugiharto, dan Diah Anggraini untuk bertemu dengan Setya Novanto di Hotel Gran Melia, Jakarta Selatan.