TKI Asal Tangerang yang Meninggal Dapat Santunan

Eni meninggal pada Rabu 9 Agustus 2017, saat sedang mengurus proses keberangkatan ke Taiwan untuk menjadi TKI.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 15 Agu 2017, 18:02 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2017, 18:02 WIB
20170815-tki-tangerang-santunan
Menteri Tenaga Kerja, Muhammad Hanif Dhakiri, didampingi oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyerahkan santunan ke TKI yang meninggal. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Duka mendalam masih dirasakan keluarga Iwan Sunaryo dan satu putrinya Novi, yang baru saja kehilangan istri. Eni meninggal pada Rabu 9 Agustus 2017, saat sedang mengurus proses keberangkatan ke Taiwan untuk menjadi penyumbang devisa negara, TKI.

"Iya saat dia sedang proses pengurusan menjadi TKI," kata Iwan, suami Eni di kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Selasa (15/8/2017).

Menurut dia, Eni sekitar empat tahun lalu pernah bekerja sebagai TKI di Malaysia. Lalu tahun ini dia hendak kembali bekerja di Taiwan, untuk memperoleh penghasilan lebih sebagai pembantu rumah tangga (PRT).

Sebelum meninggal atau tepatnya pada 1 Agustus, Eni telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, dalam pertemuan dengan keluarga korban di kantor BPJS Kota Tangerang, mengucapkan duka cita mendalam terhadap keluarga yang ditinggalkan.

BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan kepada keluarga korban senilai Rp85 juta dan satu paket beasiswa pendidikan bagi Novi, putri korban hingga lulus sebagai sarjana.

"Kami ucapkan duka cita mendalam kepada keluarga almarhumah Ibu Eni Purwanti, keluarga almarhumah kami berikan jaminan santunan dan beasiswa pendidikan bagi putrinya yang saat ini masih SMA," kata Agus.

Menurut Agus, program BPJS ketenagakerjaan TKI ini, peserta hanya membayar premi sebesar Rp 370 ribu yang berlaku untuk dua program jaminan kecelakaan kerja dan kematian dengan pertanggungan selama 31 bulan.

"Alhamdulillah sejak dibuka di awal Agustus kemarin, TKI yang telah terdaftar sebanyak 22 ribu calon TKI," ujar Agus.

Penyerahan klaim kematian kepada ahli waris Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Tangerang, Eni Purwanti akan dilakukan oleh Menteri Tenaga Kerja, Muhammad Hanif Dhakiri, didampingi oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto.

Saksikan video berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya