Bareskrim Polri Bentuk Crisis Center First Travel

Polisi juga membuka pengaduan online lewat alamat email korban.ft@gmail.com

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 15 Agu 2017, 20:57 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2017, 20:57 WIB
First Travel
Calon jemaah umrah saat mengambil dokumen di kantor First Travel Cimanggis, Depok. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, Bareskrim Polri akan mengakomodir keluhan para korban penipuan First Travel dengan membentuk posko crisis center.

"Mulai besok, telah disepakati untuk dibentuk posko pengaduan atau crisis center untuk akomodir setiap calon jamaah yang jadi korban," kata Martinus di Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2017).

Selain membuka posko crisis center, polisi juga membuka pengaduan lewat email. Ia mempersilakan para korban penipuan menyampaikan masalahnya terkait First Travel di alamat email korban.ft@gmail.com.

Menurut Martinus, crisis center akan beroperasi pada hari kerja mulai pukul 09.00 WIB sampai 18.00 WIB. Ia berharap, nantinya para korban bisa menyampaikan permasalahannya hingga bisa ditindaklanjuti dengan proses hukum.

"Kita berharap info yang disampaikan korban akan kami datakan dan bisa ketahui banyak, nanti apa aja yang bisa kami bantu," terang Martinus.

Kasus dugaan penipuan oleh Bos PT First Anugerah Karya Wisata memakan 35 ribu calon jamaah umrah. Para korban terancam batal berangkat umrah lantaran uang mereka disalahgunakan oleh Andika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasari Hasibuan, selaku Dirut dan Direktur First Travel.

Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya