Liputan6.com, Jakarta - Pansus Angket KPK akan mendalami 11 temuannya terkait dugaan pelanggaran Komisi Pemberantasan Korupsi. Temuan tersebut diperoleh pansus baik dari laporan pengaduan maupun hasil kunjungan ke sejumlah lembaga.
"Temuan-temuan yang diperoleh Pansus Angket KPK, masih berupa temuan sementara, belum menjadi kesimpulan," kata Ketua Pansus Angket KPK DPR RI, Agun Gunanjar Sudarsa, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin 21 Agustus 2017.
Baca Juga
Temuan itu, lanjut dia, akan dikaji dan didalami, sebelum dilakukan klarifikasi dengan KPK. Salah satunya tentang rumah sekap dari keterangan seorang warga.
Advertisement
"Apakah rumah sekap itu ada kaitannya dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)? Pansus sudah menghubungi dan meminta penjelasan dari LPSK," ujar Agun seperti dilansir Antara.
Menurut dia, Pansus Angkat KPK, menemukan barang-barang berupa mobil, sepeda motor, mesin-mesin, dan peralatan kesehatan yang sudah usang.
Pansus Angket KPK juga akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terhadap lembaga pimpinan Agus Rahardjo itu.
"Temuan sementara ini, akan berubah atau tidak, hal itu didasarkan fakta dan data. Pansus akan akan mengundang para pihak terkait untuk menyampaikan gagasan dan pikirannya," ucap Agun.
Anggota Pansus Angket KPK, Masinton Pasaribu, menegaskan temuan yang diperoleh pansus masih bersifat sementara, sehingga masih perlu didalami dan diklarifikasi.
"Pansus masih akan mendalaminya dan meminta klarifikasi dari KPK. Pansus nantinya akan memanggil pimpinan KPK untuk klarifikasi," tegas Masinton.
Â
Saksikan video berikut ini: