Liputan6.com, Jakarta Kuasa Hukum PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, Niru Anita Sinaga mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat. Ia meminta Bareskrim menghitung ulang utang First Travel yang mencapai Rp 800 milliar.Â
Sebab, menurut dia terdapat penyelewengan uang First Travel oleh mitra kerjanya. Uang tersebut mencapai Rp 1,1 milliar.