VIDEO: First Travel Menuduh Mitra Kerja Selewengkan Dana Jemaah

Kuasa Hukum PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel meminta Bareskrim Polri menghitung kembali utang perusahaan travel tersebut.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 29 Agu 2017, 10:38 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2017, 10:38 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kuasa Hukum PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, Niru Anita Sinaga mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat. Ia meminta Bareskrim menghitung ulang utang First Travel yang mencapai Rp 800 milliar. 

Sebab, menurut dia terdapat penyelewengan uang First Travel oleh mitra kerjanya. Uang tersebut mencapai Rp 1,1 milliar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya