Liputan6.com, Jakarta Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri kembali menemukan adanya kasus dugaan penipuan terhadap para calon jamaah umrah yang dilakukan perusahaan biro jasa perjalanan umrah.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan perusahaan biro jasa lain yang tengah diusut penyidik adalah PT Azizi Tour and Travel.
Baca Juga
Selengkapnya:
Advertisement
Bareskrim Bidik Kasus Penipuan Calon Jemaah Umrah Azizi Travel