Pimpinan KPK Pastikan Hadiri RDP dengan Komisi III Siang Ini

Pada RDP sebelumnya, Komisi III DPR mencecar KPK soal pengaduan masyarakat hingga penyadapan. RDP kali ini merupakan kelanjutannya.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 26 Sep 2017, 10:28 WIB
Diterbitkan 26 Sep 2017, 10:28 WIB
20170119--KPK-Tersangkakan-Eks-Dirut-Garuda-Indonesia-Jakarta-HA
Pimpinan KPK, Agus Rahardjo memberi keterangan saat koferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/1). KPK menetapkan ESA dan SS dalam kasus suap pengadaan 50 mesin pesawat dengan merek rolls royce sejak 2005-2014. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menghadiri undangan rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan dengan Komisi III DPR RI. RDP yang dijadwalkan akan berlangsung hari ini, akan membahas soal evalusi kinerja KPK.

"Hadir," kata Ketua KPK Agus Rahardjo singkat, saat dikonfirmasi, Selasa (26/9/2017).

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan juga memastikan akan menghadiri RDP bersama Komisi III. Rapat tersebut direncanakan akan dimulai pukul 13.00 WIB.

"Ya, rencana hadir (dalam RDP)," kata Basaria saat dikonfirmasi secara terpisah.

RDP hari ini merupakan rapat lanjutan, dimana sebelumnya Komisi III dan KPK telah melakukan rapat pada tanggal 11 dan 12 September 2017.

Saat itu, lembaga yang dipimpin oleh Agus Rahardjo dicecar soal mekanisme pengaduan masyarakat hingga proses penyadapan.

Dalam konteks penyadapan, Komisi III DPR mempertanyakan pihak yang berwenang di KPK untuk menentukan siapa orang yang akan disadap.

 

Tidak Terkait Perkara

Anggota Komisi III juga mempertanyakan standard operating procedure (SOP) dan mekanisme penyadapan itu. Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai ada percakapan yang tidak terkait dengan pokok perkara yang terekam.

"Bagaimana ke depan kami mendorong KPK memperbaiki yang kurang sempurna, misalnya dibahas terkait penyadapan," kata Bambang usai Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan KPK, di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa 12 September 2017.

Menurut dia, masih ada konten penyadapan yang tidak terkait dengan pokok perkara tapi masuk ke pengadilan. Hal ini pun tersiar ke ruang publik.

Dia mengatakan Komisi III DPR memiliki tanggung jawab terhadap kinerja KPK karena para Pimpinan KPK dipilih oleh Komisi III.

"Karena itu suksesnya Pimpinan KPK ke depan adalah suksesnya Komisi III DPR yang memilih. Tapi kalau ada kegagalan maka kami tidak bisa lepas dari tanggung jawab," ujar Bambang seperti dilansir Antara.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya