Liputan6.com, Jakarta - Massa aksi Hari Upah Kerja Layak se-Dunia mulai memadati Bundaran Patung Kuda di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Bundaran Patung Kuda menjadi titik kumpul massa aksi sebelum mereka melakukan longmarch ke depan Istana Kepresidenan.
Baca Juga
Mereka tiba di titik kumpul dengan menggunakan berbagai kendaraan baik bus maupun kendaraan pribadi. Sebagian massa membawa atribut dan poster serta bendera organisasi.
Advertisement
Selain itu, dua mobil bak terbuka yang mengangkut pengeras suara juga bersiap di lokasi tersebut. Lagu-lagu penyemangat aksi diputar kencang lewat pengeras suara dari dua mobil tersebut.
Seperti dikutip dari Antara, Sabtu (7/10/2017), sejumlah spanduk berukuran besar yang berisi tuntutan massa dibentangkan di aspal depan gerbang menuju silang Monas.
Salah satu spanduk berisikan tuntutan agar menaikkan upah minimum 2018 sebesar US$ 50 atau Rp 650 ribu. Selain itu juga menuntut dicabutnya PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Buruh juga menuntut dijalankannya jaminan kesehatan gratis seluruh rakyat Indonesia, menolak kenaikan TDL, PAM, BBM dan kebutuhan pokok lainnya.
Mereka juga menolak PHK besar-besaran di seluruh Indonesia serta menolak sistem kerja kontrak, outsourching dan magang.
Sementara aparat kepolisian tampak berjaga di depan massa aksi. Polda Metro Jaya menyiapkan 8.500Â aparat dibantu 700 personel TNI guna mengamankan demonstrasi para buruh.
Dari pantauan di lokasi, aparat TNI dan Polri lengkap dengan kendaraan komando telah bersiaga sejak pukul 07.00 WIB di seputaran Monas.
Terlihat di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat hingga sepanjang Jalan Medan Merdeka Selatan, kawasan Bundaran Patung Kuda dan Medan Merdeka Barat.
3 Ribu Buruh Berkumpul
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di mengatakan massa yang berunjuk rasa sekitar 3.000 orang berkumpul di parkir IRTI Monumen Nasional (Monas) kemudian berjalan ke Istana Kepresidenan.
Buruh tersebut merupakan perwakilan dari pekerja pabrik asal Bekasi, Tangerang, Bogor dan Jakarta yang menuntut kenaikan upah minimum.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya mengatakan, aksi di Jabodetabek akan dipusatkan di Istana dan kantor Kementerian Ketenagakerjaan, sedangkan di kota-kota lain aksi akan dilakukan di kantor gubernur masing-masing daerah.
Beberapa kota besar yang akan melakukan aksi antara lain Bandung, Serang, Aceh, Batam, Medan, Lampung, Semarang, dan Surabaya.
Dalam tiga bulan terakhir pada 2017, ucap Iqbal, 50 ribu buruh sudah diberhentikan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor industri.
Menurut Said Iqbal, gelombang PHK ini terjadi akibat menurunnya daya beli masyarakat, yang salah satunya disebabkan oleh adanya kebijakan upah murah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. KSPI membantah adanya pernyataan bahwa ada peningkatan lapangan kerja di sektor online.
Saksikan video di bawah ini:
Advertisement