Pemprov DKI Siap Bangun Kawasan Transit Terpadu MRT Dukuh Atas

PT MRT Jakarta, kata Tuty, telah diberi mandat mengelola kawasan bisnis dan TOD.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 08 Okt 2017, 10:07 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2017, 10:07 WIB
Biaya Konstruksi MRT Fase 2 Mencapai Rp2,7 triliun Perkilometer
Pengendara melintas di bawah pembangunan proyek Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta di kawasan Cilandak, Selasa (5/9). Pembiayaan proyek pembangunan tersebut dengan anggaran sebesar Rp 2,7 triliun perkilometer. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta bersama PT MRT Jakarta tengah menggodok rancang induk pembangunan kawasan transit terpadu atau transit oriented development (TOD).

Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah Tuty Kusumawati mengatakan, TOD merupakan kawasan terpadu yang dirancang untuk mengoptimalkan akses terhadap transportasi publik.

Kawasan terpadu itu tidak hanya tersedia alat transportasi massal, melainkan juga permukiman, kantor, pusat bisnis, rekreasi, fasilitas umum lain seperti taman.

Mengapa TOD diperlukan? Tuty mengatakan agar PT MRT tidak hanya bergantung pada Pemprov DKI dan untuk menyediakan fasilitas komplet bagi masyarakat Jakarta dengan mobilitas yang sangat tinggi.

"Kami ingin PT MRT bisa mandiri tidak tergantung subsidi Pemprov. Subsidi untuk tarif bisa di awal, jangka panjang bisa subsidi dari TOD," kata Tuty pada Liputan6.com di Jakarta, Sabtu 7 Oktober 2017.

Bila tidak disubsidi awal, maka tiket MRT kata Tuty dapat mencapai puluhan ribu. Namun  adanya subsidi dari Pemprov atau dari TOD, maka angka tersebut bisa ditekan.

"Kan tiket tidak bisa terlalu mahal," ucapnya.

Alasan lain mengapa TOD penting, lanjut Tuty, masyarakat bisa menghemat waktu dan biaya dengan adanya lokasi komplit seperti TOD. Pergerakan barang dan jasa akan mudah terpenuhi.

"Masyarakat kita siapkan lokasi kompit, semua ada di situ, semua aktivitas dekat situ. Pergerakan barang jasa tersedia dengan mudah,  aktivitas terpenuhi dan efektif," kata Tuty.

PT MRT Jakarta, kata Tuty, telah diberi mandat mengelola kawasan bisnis dan TOD. Hal tersebut tertulis pada Perda No 3 Tahun 2008  bahwa pengembangan dan pengelolaan properti atau bisnis di stasiun dan kawasan sekitarnya, serta depo dan kawasan sekitarnya. Dan juga PERGUB No.53 Tahun 2017 pasal 38  menyebutkan bahwa PT MRT Jakarta diberikan hak pengelolaan Kawasan TOD.

Saksikan vidio pilihan di bawah ini:

 

 

 

Siapkan Pergub

Untuk memastikan PT MRT sebagai operator utama kawasan TOD, menurut Tuty saat ini DKI tengah menggodok Pergub penugasan PT MRT sebagai operator utama.

"Lagi disiapin juga PT MRT selaku operator utama TOD, Pergub lagi disusun. Jadi  meski sudah ada pergub penugasan DKI akan buat Pegub lagi agar PT MRT sebagai operator utama," ucapnya.

Untuk pembangunan TOD tahap pertama, DKI akan membangun di stasiun Dukuh Atas. Stasiun Dukuh Atas akan menjadi prioritas karena terkoneksi dengan enam transportasi publik lainnya.

"(Pembangunan TOD) bisa segera dimulai tanpa tunggu MRT (selesai). (Anggaran) sudah ada pinjaman bisa segera konstruksi," kata Tuty.

Tuty memastikan, meski nantinya ada apartemen atau permukiman di pusat kota TOD, permukiman itu tidak hanya diperuntukkan untuk kalangan menengah atas saja.

"Kita pasti menyiapkan untuk semua kalangan, berbagai kalangan harus terakomodir," ucapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya