Liputan6.com, Jakarta - Warga Negara (WN) Rusia berinisial B kedapatan membawa 896 gram hashish atau getah ganja di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten. Petugas Bea dan Cukai langsung menangkapnya saat tiba di Terminal 2 Bandara Soetta setelah melakukan penerbangan dari Kuala Lumpur, Malayasia.
Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Erwin Situmorang menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari kecurigaan petugas terhadap barang bawaan. Setelah dilakukan pemeriksaan secara teliti, petugas menemukan botol plastik yang berisi padatan.
Kemudian, petugas melakukan pemeriksaan ke laboratorium. Hasilnya diketahui jika isi padatan dalam botol itu adalah cannabinoid hasish seberat 896 gram.
Advertisement
"Setelah diketahui oleh petugas maka pelaku diamankan," ujar Erwin seperti dilansir Antara, Selasa (17/10/2017).
Modus yang digunakan pelaku adalah dengan melapisi hashish menggunakan barang lunak yang negatif. Tetapi karena diperiksa di laboratorium maka diketahui hasilnya.
Dari keterangan yang diperoleh, barang yang dimiliki pelaku didapat dari temannya di Nepal dan dibawa ke Indonesia. Pelaku mengaku membawa getah ganja tersebut sebagai obat untuk menyembuhkan penyakit.
Saksikan video pilihan di bawah ini: