Bawa 386 Kg Ganja, Kurir Jaringan Aceh-Jakarta Diupah Rp 80 Juta

Kurir ganja baru mendapat bayaran Rp 20 juta.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 16 Okt 2017, 16:27 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2017, 16:27 WIB
Konfrensi pers pengungkapan kasus truk pembawa ganja. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)
Konfrensi pers pengungkapan kasus truk pembawa ganja. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menggagalkan penyelundupan ganja kering seberat 386 kilogram di Tol Merak, jalur Tangerang arah Jakarta. Kasus ganja yang dibawa sebuah truk itu terungkap, Jumat 13 Oktober 2017 lalu.

Polisi memastikan barang haram itu berasal dari Aceh. Pelaku yang menjadi kurir menerima upah Rp 80 juta untuk sekali antar dari Aceh ke Jakarta.

"Berdasarkan keterangan dan beberapa bukti lain, kita tahu bahwa kegiatan ini berlangsung selama satu tahun," tutur Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (16/10/2017).

Menurut Suwondo, kurir berinisial S alias Agam (45) baru menerima Rp 20 juta dari bandar jaringan narkoba Jakarta-Aceh. Pemilik kendaraan jenis truk itu sengaja memodifikasi sejumlah bagian mobil agar mudah menyelundupkan paket ganja.

"Jadi di bawah baknya itu ada lagi bak buatan. Kita bongkar pakai linggis ada ganjanya di dalam," jelas Suwondo.

Polisi juga membekuk dua pelaku lain berinisial SR alias Rajali dan GS. Satu orang lagi tewas ditembak mati, berinisial Y alias Jali (35).

"Mereka sudah menghitung hambatan yang akan dilalui selama perjalanan. Para pelaku setiap waktu akan mengembangkan inovasi (metode penyelundupan)," Suwondo menandaskan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Ganja dalam Pikap

Bulan lalu, polisi juga mengungkap kasus ganja yang serupa. Petugas Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan distribusi ganja seberat 225 kilogram. Pengungkapan kasus itu diawali pelanggaran lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin, 25 September 2017 malam.

Mobil pikap mengelabui petugas dengan memasukkan paketan ganja itu ke dalam 12 keranjang dan ditutup beberapa buah jeruk. Keranjang berisi ganja dan jeruk itu kemudian disimpan di bak mobil, hanya ditutup menggunakan terpal berwarna biru.

Saat kejadian, polisi sebenarnya menghentikan dua mobil yang melanggar aturan ganjil-genap. Selain mobil pikap yang membawa ganja, mobil lain adalah minibus Daihatsu Xenia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya