Ahmad Dhani Sebut Kata Pribumi Isu Seksi

Menurut Ahmad Dhani, kata pribumi menjadi isu yang seksi untuk diangkat dalam Pilpres 2019.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 19 Okt 2017, 08:09 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2017, 08:09 WIB
Ahmad Dhani
Ahmad Dhani (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta - Musikus Ahmad Dhani menyebut, pihak yang melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyebut kata "pribumi" dalam pidatonya, sedang kalap.

Tak hanya itu, pasal yang disangkakan kepada Anies, kata Dhani, tidak kuat. Ia menilai pelaporan tersebut hanya sebuah wujud kekecewaan para pendukung pasangan lain yang tidak menerima kekalahan dalam Pilkada DKI.

"Kalau dilaporkan ada yang tahu enggak pasal berapa, KUHP ada yang tahu enggak? Jadi itu cuma kalap dari pelapor," kata Dhani usai menghadiri Konferensi Nasional dan Temu Kader Gerindra di Sentul International Convention Center, Bogor, Rabu 18 Oktober 2017.

Suami Mulan Jamela ini mengatakan, kata "pribumi" ada dalam kamus bahasa Indonesia. Dengan begitu, penggunaan kata tersebut dalam pidato Gubernur DKI Jakarta, di hari pertama bertugas, tidak menyinggung atau mendiskreditkan kaum tertentu.

"Kata 'pribumi' itu ada. Lihat saja di Kamus Besar Bahasa Indonesia, ada kan. Enggak salah," kata mantan suami Maia Estianty ini.

Menurut dia, kata pribumi menjadi isu yang seksi untuk diangkat dalam Pilpres 2019, dan Anies Baswedan sendiri merupakan salah satu tokoh yang layak diperhitungkan pada 2019.

"Sebagai pengamat politik baru, menurut saya yang diusung Bang Anies isu yang seksi, mengangkat isu pribumi," kata Dhani.

Menkumham Sesalkan Kata Pribumi

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menyesalkan pidato Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan yang menyebut kata "pribumi".

"Soal itu kita menyesalkan, kita harap sudahlah mungkin tidak seperti apa yang dimaksudkan," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu 18 Oktober 2017.

Menurut Yasonna, penggunaan kata "pribumi" sudah dihilangkan dari zaman Presiden ke-3 RI BJ Habibie, melalui instruksi presiden atau inpres.

"Dalam Undang-Undang Antidiskriminalitas juga sudah dihilangkan," kata dia.

Meski demikian, Yasonna meminta perdebatan panjang mengenai kata pribumi disudahi.

"Sudahlah, kita sudahi polemik sekarang. Mari kita sebagai warga Jakarta bersama-sama membangun Jakarta, ini penting," ucap dia.

Alasannya, kata Yasonna, jangan sampai ada kegaduhan baru usai dilantiknya Anies Baswedan jadi Gubernur DKI Jakarta.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya