Sampai Kapan Anies Bungkam soal Program dan Reklamasi?

Gubernur DKI Anies Baswedan menegaskan semua tahapan realisasi janjinya sudah direncanakan.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 18 Okt 2017, 13:52 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2017, 13:52 WIB
Usai Dilantik, Anies Baswedan Berikan Pidato Pertama di Depan Warga Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memberikan pidato pertama di hadapan warga Jakarta di Balai Kota, Senin (16/10). Anies-Sandi resmi menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih irit bicara. Ia belum mau mengungkap rencana eksekusi program, termasuk janji menolak reklamasi.

Hal serupa dilakukan Anies sebelum resmi dilantik menjadi Gubernur DKI. Kini, Anies masih bergeming meski telah resmi menduduki kursi DKI 1.

"(Reklamasi) nanti ya. Jadi begini kita semua ada satu agenda yang harus dituntaskan dulu, yaitu sidang paripurna istimewa di DPRD," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (18/10/2017).

Ia menegaskan tahapan realisasi semua janji sudah direncanakan. Hanya saja, Mantan Menteri Pendidikan ingin menghormati perwakilan rakyat. Anies ingin merekalah yang pertama kali mendapat gambaran utuh rencananya.

Anies mengatakan baru bisa bicara soal eksekusi janjinya setelah DPRD DKI menggelar paripurna istimewa. Menurut dia hal itu merupakan etika politik.

"Sesudah sidang, baru kita mulai langkah. Sekarang kita masih menunggu," ujarnya

Selain tutup mulut soal reklamasi, Anies juga enggan bicara soal langkah penutupan Alexis dan pencegahan banjir Jakarta. Dia menjanjikan langsung bekerja bila Paripurna Istimewa sudah terlaksana.

 

Paripurna Istimewa

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, seharusnya dilanjutkan dengan sidang paripurna istimewa DPRD DKI, dengan agenda mendengar pidato politik pertama dan visi-misi Anies-Sandi.

Namun, hingga kini belum ada rapat Badan Musyarawah (Bamus), sebagai syarat terselenggaranya paripurna.

Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan, paripurna istimewa tidak wajib bagi gubernur dan wakil gubernur yang baru dilantik.

"Paripurna istimewa kan sunah. Artinya dilaksanakan boleh, tidak ya tidak apa-apa. Kan perbedaan pelantikan," kata Gembong di Gedung DPRD DKI, Rabu (18/10/2017).

"Kalau Jokowi-Ahok dilantik di paripurna istimewa, yang melantik Mendagri atas nama Presiden. Sekarang kan dilantik langsung oleh Presiden," dia melanjutkan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya