Liputan6.com, Jakarta Beberapa dekade yang lalu, Indonesia terkenal sebagai negara produsen minyak dan gas bumi (migas). Produksi minyaknya sempat mencapai satu juta per barel.
Namun, lambat laun, kesenjangan antara produksi dan konsumsi minyak bumi semakin besar. Tanpa langkah serius, bukan tak mungkin Indonesia akan mengalami krisis migas di masa depan.
Berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), sampai pertengahan 2017, produksi minyak Indonesia berada pada kisaran 808.400 barel minyak per hari. Sementara itu, menurut data BP Statistical Review 2017, jumlah konsumsi minyak bumi Indonesia menyentuh angka 1.615.000 barel minyak per hari. Artinya, sebagian kebutuhan minyak bumi dalam negeri dipenuhi dari impor.
Advertisement
Untuk gas bumi, situasi relatif lebih baik. Sampai pertengahan 2017, lifting gas bumi Indonesia mencapai 6.338 juta kaki kubik per hari (MMSCFD). Sebenarnya, dengan jumlah tersebut, pasokan untuk kebutuhan domestik masih aman.
Hanya saja, lokasi lapangan gas umumnya jauh dari pusat industri yang menggunakan gas. Infrastruktur penerima gas juga belum banyak dipunyai di Indonesia, sehingga tidak semua gas bisa terserap.
Selain itu, pertumbuhan konsumsi gas dalam negeri terus naik dengan rata-rata 9 persen per tahun. Apabila penambahan cadangan tidak lebih cepat dari pertumbuhan konsumsi ini, bukan tidak mungkin suatu saat Indonesia juga akan mengimpor gas.
Lapangan yang sudah tua, serta minimnya temuan cadangan migas baru menjadi faktor utama turunnya produksi migas Indonesia. SKK Migas mencatat, cadangan terbukti Indonesia per Januari 2016 3,3 miliar barel untuk minyak dan 101,2 triliun kaki kubik untuk gas. Jumlah ini turun dari cadangan pada 2009 yang tercatat minyak sebesar 4,3 miliar barel dan gas bumi sebesar 107,3 triliun kaki kubik.
Kondisi tersebut tentu tidak bisa terus dibiarkan. Terlebih lagi, migas masih mendominasi pasokan energi primer Indonesia dalam beberapa dekade mendatang. Kini 60 persen energi primer dipasok sektor migas. DEN memproyeksikan, porsi ini menjadi 47 pada 2025 dan 44 persen pada 2050.
Jangan khawatir, masih ada solusi untuk mengatasi krisis tersebut.
1. Iklim investasi yang kondusif
Perusahaan migas besar umumnya beroperasi lintas negara. Artinya, mereka akan mencari negara yang memiliki cadangan migas besar serta iklim investasi yang memudahkan. Sejumlah negara terus berupaya memperbaiki regulasi, terutama sektor fiskal, termasuk Indonesia. Pemerintah pun telah menyederhanakan perizinan, dan menerapkan sistem gross split, yaitu bentuk kerja sama baru pengelolaan industri hulu migas yang lebih menguntungkan.
Langkah tersebut diharapkan mampu merangsang minat investor. Tentunya, upaya untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif ini perlu dilakukan juga oleh semua pihak, termasuk pemerintah daerah, sektor swasta, lembaga swadaya masyarakat, serta masyarakat umum.
2. Memperbanyak eksplorasi
Eksplorasi merupakan rangkaian kegiatan untuk menemukan cadangan migas baru. Tanpa eksplorasi, tidak mungkin produksi migas Indonesia bisa meningkat. Saat ini perusahaan migas yang beroperasi di Indonesia perlu didorong untuk melakukan eksplorasi dengan target lapisan yang lebih dalam serta menjangkau daerah-daerah terpencil, perairan laut dalam dan cekungan-cekungan lain yang berpotensi mengandung cadangan migas.
Upaya mendorong eksplorasi tersebut sangat terkait erat dengan upaya pertama, yaitu memperbaiki iklim investasi. Kegiatan eksplorasi yang masif hanya akan terjadi jika iklim investasi di Indonesia kompetitif. Selain penyederhanaan regulasi, perizinan, investor memerlukan kemudahan untuk mengakses data geologi mengenai potensi migas di Indonesia. Akses data yang mudah ini akan membantu mereka meminimalisasi risiko eksplorasi.
3. Produksi dan konsumsi yang bijaksana
Produksi migas dari cadangan yang sudah ditemukan juga tidak bisa dipaksa untuk dikuras sembarangan hanya untuk memenuhi target jangka pendek. Produksi tersebut perlu dilakukan melalui konservasi dan teknologi tepat guna supaya cadangan migas yang ada bisa digunakan untuk jangka panjang. Konservasi artinya cadangan migas yang ada di perut bumi tidak asal dikuras habis. Target produksi harus disesuaikan dengan kemampuan reservoir atau lapisan batuan yang menyimpan cadangan migas. Tujuannya, agar jangka panjang tidak terjadi kerusakan reservoir.
Teknologi tepat guna artinya, penerapan tekonolgi yang tepat sasaran untuk meningkatkan produksi. Misalnya, peningkatan produksi dan cadangan melalui penerapan teknologi pengurasan minyak tingkat lanjut (enhanced oil recovery/EOR).
Kewajiban untuk berpikir jangka panjang tidak hanya dituntut dari sisi produksi, tetapi juga konsumsi. Dari sisi konsumsi, penggunaan bahan bakar berbasis migas harus dihemat. Apalagi mengingat gap antara produksi dan konsumsi semakin melebar dari tahun ke tahun.
4. Diversifikasi energiÂ
Konversi minyak ke gas adalah salah satu contoh. Diversifikasi energi dapat pula dilakukan dengan mendorong penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT). Berdasarkan data DEN, pemanfaatan energi baru terbarukan pada tahun 2016 baru lima persen dari total pasokan energi. Diperlukan usaha lebih keras agar porsi EBT semakin bertambah di masa mendatang. Ketergantungan terhadap energi fosil, terutama minyak, harus dikurangi agar pengelolaan energi bisa berkelajutan.
Â
Â
(*)
Â
Â
Â
Â