Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menguak penyebab terjadinya kebakaran dan ledakan di pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang, Banten. Ternyata, bahan baku kembang api terkena percikan api dari las.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, sebelum peristiwa yang menewaskan puluhan korban itu, penanggung jawab pabrik kembang api, Andri Hartanto, meminta tukang las bernama Subarna Ega melakukan pengelasan.
"Jadi tersangka Andri pada hari itu meminta tersangka Subarna untuk melakukan pengelasan. Percikan api las lalu mengenai bahan-bahan kembang api, lalu memicu ledakan," terang Nico di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/10/2017).
Advertisement
Oleh karena itu, polisi menetapkan Andri dan Egi sebagai tersangka. Polisi pun menyangkakan Pasal 359 dan Pasal 188 KUHP kepada keduanya.
"Penyebab kebakaran ini adalah percikan las yang menyambar ke bahan pembuatan kembang api," ucap Nico.
Dia berpendapat, seharusnya, pengelasan tidak lakukan bersamaan dengan waktu produksi petasan. Oleh karena itu, Nico menyimpulkan PT Panca Buana Cahaya Sukses menyalahi prosedur operasional.
"Subarna Ega adalah tukang las yang diperintahkan penanggung jawab pabrik Andri Hartanto. Andri menyeruh untuk las gedung bagian atas. Di sanalah menyambar kembang api," terang Nico.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
47 Kantong Jenazah
Ledakan dan kebakaran di pabrik kembang api milik PT Panca Buana Cahaya di Kosambi, Tangerang, Banten, pada Kamis 26 Oktober lalu menelan puluhan korban jiwa.
Polisi menemukan 47 kantong jenazah di parbik mercon itu. Sementara, lebih dari 40 lainnya mengalami luka bakar dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Hingga kini polisi masih mengidentifikasi korban tewas dalam ledakan dan kebakaran di gudang mercon itu. Polisi sulit mengenali korban meninggal akibat luka bakar.
Advertisement