Sudirman Said Tanggapi JK soal Pulau Reklamasi Mustahil Dibongkar

Semua kegunaan pulau reklamasi tersebut harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 02 Nov 2017, 17:04 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2017, 17:04 WIB
Sudirman Said Serahkan Hasil Kerja Tim Sinkronisasi
Ketua Tim Sinkronisasi Anies-Sandi, Sudirman Said (kiri) menyerahkan hasil kerja tim sinkronisasi pada pasangan Gubernur-Wakil Gubernur DKI terpilih Anies Baswedan (tengah) dan Sandiaga Uno di Jakarta, Jumat (13/10). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Tim Sinkronisasi Anies-Sandi, Sudirman Said menilai tak ada masalah dengan pernyataan Wapres JK yang menyebut pulau reklamasi yang sudah terbangun mustahil dibongkar. Menurut dia, semangat tersebut sama dengan yang ada dalam benak Anies-Sandi.

"Jadi yang disampaikan Pak Wapres (JK) itu konsisten dengan yang ada di pikiran Pak Anies dan Bang Sandi," ujar Sudirman di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/11/2017).

Namun begitu, bukan berarti pembangunan reklamasi tersebut digunakan untuk tujuan komersial. Semua kegunaan pulau tersebut harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Mesti kita cek Undang-Undang Nomor 26 mengatakan apa? UU 27 mengatakan apa? Aturan pelaksanaannya mengatakan apa? Pemanfaatan pulau-pulau kecil itu bagaimana? Harus dicek," jelas Sudirman.

Dia menegaskan, asas manfaat harus dikedepankan dalam menyelesaikan persoalan pulau reklamasi yang sudah terbangun. Agar proyek-proyek tersebut tidak menjadi rusak dan justru menimbulkan masalah baru.

"Seperti yang berulangkali saya katakan, pulau yang sudah dibangun tidak mungkin reklamasi dibongkar. Akan Ada masalah lingkungan baru, kemudian ongkos lagi. Jadi asas manfaat harus ditegakkan mereferensikan kepada aturan yang berlak," ujar Sudirman

 

Reklamasi Rusak Jika Tak Dipakai

JK sebelumnya mengungkapkan pulau reklamasi yang sudah terbangun harus terus dijaga. Sebab jika diabaikan, megaproyek itu dikhawatirkan akan menjadi rusak.

Orang nomor dua di Indonesia itu mengaku hal tersebut sudah dibicarakan dengan Gubernur DKI Anies Baswedan.

"Ya tidak ada cara lain, mau diapain? Caranya hanya bongkar ulang, bagaimana bongkar ulangnya? Tidak dipakai malah lebih merusak. Kalau dipakai kan ada yang memelihara," kata JK di kantornya, Jakarta, Selasa (31/10/2017).

Karena itu, dia menuturkan, wilayah reklamasi yang sudah memperoleh izin akan diteruskan pembangunannya.

"Otomatis, karena mau diapain. Lebih rusak lagi kalau tidak dipelihara. Tapi itu harus melalui pengaturan yang menguntungkan masyarakat banyak dan pemerintah daerah," jelas JK.

JK sebelumnya mengungkapkan pulau reklamasi yang sudah terbangun harus terus dijaga. Sebab jika diabaikan, megaproyek itu dikhawatirkan akan menjadi rusak.

Orang nomor dua di Indonesia itu mengaku hal tersebut sudah dibicarakan dengan Gubernur DKI Anies Baswedan.

"Ya tidak ada cara lain, mau diapain? Caranya hanya bongkar ulang, bagaimana bongkar ulangnya? Tidak dipakai malah lebih merusak. Kalau dipakai kan ada yang memelihara," kata JK di kantornya, Jakarta, Selasa 31 Oktober 2017.

Karena itu, dia menuturkan, wilayah reklamasi yang sudah memperoleh izin akan diteruskan pembangunannya.

"Otomatis, karena mau diapain. Lebih rusak lagi kalau tidak dipelihara. Tapi itu harus melalui pengaturan yang menguntungkan masyarakat banyak dan pemerintah daerah," jelas JK.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya